Gerakan Samin
Pada bulan Januari tahun 1903 Residen Rembang melaporkan kepada pemerintah Hindia-Belanda bahwa di daerah Blora Selatan dan di wilayah yang berdekatan dengan Bojonegoro terdapat lebih dari 700 orang Samin. Mereka mendiami daerah yang luas, meliputi kira-kira 34 buah desa. Empat tahun kemudian jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 orang. Mulanya pemerintah tidak menghiraukan gerakan tersebut, baru pada tahun 1905 pemerintah mulai menaruh perhatiannya pada gerakan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah sikap orang-orang Samin yang mulai menarik diri dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Orang Samin adalah mereka yang menganggap dirinya sebagai penganut ajaran Surontiko Samin, seorang petani dari Randublatung. Pada tahun 1890 Samin mulai menarik pengikut, yaitu para petani di desanya dan desa di sekitarnya. Namun rupanya gerakan ini belum mendapat perhatian dari pemerintah Hindia-Belanda, baru kemudian setelah jumlah pengikut gerakan ini semakin bertambah banyak mereka melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan pemerintah, maka pemerintah mulai menaruh perhatian terhadap gerakan ini. Dalam usaha menyebarkan ajaran ini, Samin dibantu sepenuhnya oleh para menantunya, yaitu Surohidin dan Karsiyah.Pada tahun 1907 timbul isu akan adanya pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Samin dan para pengikutnya untuk menjatuhkan pemerintahan Hindia-Belanda. Akan tetapi Surontiko Samin dan 8 pengikutnya ditangkap. Sumber resmi menuduh akan adanya pembentukan pemerintah baru. Suatu kebetulan bahwa tahun baru Jawa, yang diawali dengan bulan Suro jatuh pada tanggal 14 februari 1907 dan orang Jawa percaya bahwa biasanya pada pergantian tahun atau jaman akan ada perubahan-perubahan besardalam kehidupan. Maka pemerintah Hindia-Belanda segera bertindak untuk mencegah semakin luasnya gerakan tersebut. Pada thun 1907 pemerintah Hindia-Belanda membuang Samin dan 8 orang pengikutnya ke Padang dan meninggal di sana pada tahun 1914.
Pada tahun 1908 seorang yang bernama Wongsorejo menyebarkan ajaran Samin di Jiwan dekat Madiun. Dia mengakui telah mengajak pengikutnya untuk tidak membayar pajakdan melakukan kerja Rodi dan juga dikatakan bahwa mereka akan kebal. Pemerintah segera menangkap dan membuang Wongsorejo dengan kedua pengikutnya. Karena jumlah pengikutnya sedikit maka gerakan inipun akhirnya lenyap tidak lama kemudian.
Memasuki abad ke-20 Gerakan Samin semakin meningkat. Sifatnya pun berubah. Tanda-tanda bahwa mereka akan bertindak dengan kekerasan mulai nampak. Di Grobogan orang Samin dibawah pimpinan Surohudin dan pak Engkrak tidak mau menuruti peraturan pemerintah. Sedang pak Karsiyah, salah satu menantu Samin mengajak rakyat di Kajen untuk menentang polisi dan menamakan dirinya Pangeran Sendang Janur. Di desa Larangan, orang-orang Samin menolak membayar pajak, menyerang kepala desa dan menantang polisi yang menghadang mereka. Berdasarkan laporan J.E. Jasper, Asisten Residen Tuban pada tahun 1917, pemukiman oarng-orang Samin semakin meluas walaupun tampaknya jumlah pengikutnya menurun jumlahnya.
Orang Samin menyebut dirinya sebagai pengikut agama Adam atau Ilmu Nabi Adam ( Elmoe Nabi Adam ). Mereka tidak percaya kepada Tuhan YME atau Allah. Mereka juga tidak percaya adanya surga dan neraka. Mereka mempunyai kepercayaan “ Tuhan itu ada dalam diri mereka sendiri “ dan penyelamat dari siksaan adalah diri mereka sendiri. Kepercayaan ini sama dengan ajaran Kejawen atau kebatinan.
Lebih lanjut ajaran Samin ini diartikan sebagai Sami-sami ( sama-sama ) yang bersumber pada dasar persamaan manusia. Mereka menganggap semuanya sebagai Saudara ( Sedulur ) dan harus saling tolong-menolong. Ada satu ungkapan orang Samin yang mencerminkan semangat “ sama rata sama rasa “.
Suatu sifat lain dari ajaran orang Samin adalah ajaran tentang etika yang dilaksanakan ketat sekali mereka menganut sifat Puritan dimana pengikutnya dilarang keras berbohong, mencuri, berzinah. Sebaliknya mereka dianjurkan berbuat baik, bekerja dengan rajin, sabar, jujur dan murah hati. Oleh sebab itulah oran-orang Samin dapat mempertahankan diri sekian lam`. Mereka menganut faham persamaan derajat dan mencintai sesama.
Bila dilihat secara sepintas, tampaklah orang Samin menentang pemerintah Hindia-Belanda karena tidak puas terhadap tekanan-tekanan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Hinda-Belanda. Yaitu apa yang dinamakan politik Etika. Pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan peratutran-peratura baru untuk melaksanakan politik tersebut. Namun ternyata sering terjadi bahwa kebijakan yang dimakhsud menaikkan kesejahteraan rakyat berakibat sebaliknya.
Masalah lain yang membebani rakyat adalah masalah yang berhubungan dengan peraturan kehutanan. Rakyat dilarang untuk memasuki hutan-hutan tanpa ijin, lebih-lebih memungut hasilnya. Sejalan dengan itu pengawasan terhadap hutan pun semain ditingkatkan
Sudah tentu kebijakan baru pemerintah ini pengaruhnya tidak kecil terhadap kehidupan penduduk di sekitar hutan. Penduduk yang semula bebas memunguti hasil hutan menjadi tidak bisa lagi.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah masalah disitegrasi sosial yang terjadi sebagai akibat masuknya pengaruh ekonomi modern di pedesaan. Seperti yang telah dibahas di muka rakyat Indonesia umumnya dan rakyat Jawa khususnya mempunyai cara-cara sendiri untuk menghadapi penetrasi budaya barat. Karen pada abad ke-19 rakyat sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan hidup dalam lingkungan agraris yang tradisional, maka hal-hal yang merupakan rongrongan ekonomis seperti peraturan tanah, perpajakan dan lain-lainnya merupakan masalah yang peka. Terutama dirasakan oleh rakyat yang berada di atas garis kemiskinan. Sedikit saja ada perubahan sudah dapat menyebabkan mereka jatuh dalam kelompok petani yang miskin.
Aspek lain dari rongrongan ekonomis adalah terjadinya proses kemiskinan di kalangan para petani menengah yang sedikit berada diatas garis kemiskinan. Peraturan pemerintah seperti pajak sangat dirasakan sebagai ancaman langsung terhadap kehidupan.
Dalam hubungan ini sesungguhnya kemiskinan sebagian besar penduduk bukanlah sumber keresahan. Akan tetapi perasaan tertekan karena harus tunduk pada ketidakadilan yang sukar ditanggulangi. Para petani sukar untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dan tidak mampu mengelak untuk memenuhi kewajiban-kewajiban pemerintah.
Aspek terakhir dari gerakan Samin yang cukup penting juga adalah sesungguhnya gerakan ini tidak homogen. Setelah Surontiko Samin dibuang, para penerusnya mempunyai pandangan-pandangan yang berbeda terhadap ajaran-ajarannya. Hal seperti ini dapat dipahami karena tidak ada doktrin tertulis yang ditinggalkan oleh Samin. Artinya di setiap daerah gerakan Samin ini tidaklah sama antara daerah yang satu dengan yang lainnya.
Orang Samin adalah mereka yang menganggap dirinya sebagai penganut ajaran Surontiko Samin, seorang petani dari Randublatung. Pada tahun 1890 Samin mulai menarik pengikut, yaitu para petani di desanya dan desa di sekitarnya. Namun rupanya gerakan ini belum mendapat perhatian dari pemerintah Hindia-Belanda, baru kemudian setelah jumlah pengikut gerakan ini semakin bertambah banyak mereka melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan pemerintah, maka pemerintah mulai menaruh perhatian terhadap gerakan ini. Dalam usaha menyebarkan ajaran ini, Samin dibantu sepenuhnya oleh para menantunya, yaitu Surohidin dan Karsiyah.Pada tahun 1907 timbul isu akan adanya pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Samin dan para pengikutnya untuk menjatuhkan pemerintahan Hindia-Belanda. Akan tetapi Surontiko Samin dan 8 pengikutnya ditangkap. Sumber resmi menuduh akan adanya pembentukan pemerintah baru. Suatu kebetulan bahwa tahun baru Jawa, yang diawali dengan bulan Suro jatuh pada tanggal 14 februari 1907 dan orang Jawa percaya bahwa biasanya pada pergantian tahun atau jaman akan ada perubahan-perubahan besardalam kehidupan. Maka pemerintah Hindia-Belanda segera bertindak untuk mencegah semakin luasnya gerakan tersebut. Pada thun 1907 pemerintah Hindia-Belanda membuang Samin dan 8 orang pengikutnya ke Padang dan meninggal di sana pada tahun 1914.
Pada tahun 1908 seorang yang bernama Wongsorejo menyebarkan ajaran Samin di Jiwan dekat Madiun. Dia mengakui telah mengajak pengikutnya untuk tidak membayar pajakdan melakukan kerja Rodi dan juga dikatakan bahwa mereka akan kebal. Pemerintah segera menangkap dan membuang Wongsorejo dengan kedua pengikutnya. Karena jumlah pengikutnya sedikit maka gerakan inipun akhirnya lenyap tidak lama kemudian.
Memasuki abad ke-20 Gerakan Samin semakin meningkat. Sifatnya pun berubah. Tanda-tanda bahwa mereka akan bertindak dengan kekerasan mulai nampak. Di Grobogan orang Samin dibawah pimpinan Surohudin dan pak Engkrak tidak mau menuruti peraturan pemerintah. Sedang pak Karsiyah, salah satu menantu Samin mengajak rakyat di Kajen untuk menentang polisi dan menamakan dirinya Pangeran Sendang Janur. Di desa Larangan, orang-orang Samin menolak membayar pajak, menyerang kepala desa dan menantang polisi yang menghadang mereka. Berdasarkan laporan J.E. Jasper, Asisten Residen Tuban pada tahun 1917, pemukiman oarng-orang Samin semakin meluas walaupun tampaknya jumlah pengikutnya menurun jumlahnya.
Orang Samin menyebut dirinya sebagai pengikut agama Adam atau Ilmu Nabi Adam ( Elmoe Nabi Adam ). Mereka tidak percaya kepada Tuhan YME atau Allah. Mereka juga tidak percaya adanya surga dan neraka. Mereka mempunyai kepercayaan “ Tuhan itu ada dalam diri mereka sendiri “ dan penyelamat dari siksaan adalah diri mereka sendiri. Kepercayaan ini sama dengan ajaran Kejawen atau kebatinan.
Lebih lanjut ajaran Samin ini diartikan sebagai Sami-sami ( sama-sama ) yang bersumber pada dasar persamaan manusia. Mereka menganggap semuanya sebagai Saudara ( Sedulur ) dan harus saling tolong-menolong. Ada satu ungkapan orang Samin yang mencerminkan semangat “ sama rata sama rasa “.
Suatu sifat lain dari ajaran orang Samin adalah ajaran tentang etika yang dilaksanakan ketat sekali mereka menganut sifat Puritan dimana pengikutnya dilarang keras berbohong, mencuri, berzinah. Sebaliknya mereka dianjurkan berbuat baik, bekerja dengan rajin, sabar, jujur dan murah hati. Oleh sebab itulah oran-orang Samin dapat mempertahankan diri sekian lam`. Mereka menganut faham persamaan derajat dan mencintai sesama.
Bila dilihat secara sepintas, tampaklah orang Samin menentang pemerintah Hindia-Belanda karena tidak puas terhadap tekanan-tekanan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Hinda-Belanda. Yaitu apa yang dinamakan politik Etika. Pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan peratutran-peratura baru untuk melaksanakan politik tersebut. Namun ternyata sering terjadi bahwa kebijakan yang dimakhsud menaikkan kesejahteraan rakyat berakibat sebaliknya.
Masalah lain yang membebani rakyat adalah masalah yang berhubungan dengan peraturan kehutanan. Rakyat dilarang untuk memasuki hutan-hutan tanpa ijin, lebih-lebih memungut hasilnya. Sejalan dengan itu pengawasan terhadap hutan pun semain ditingkatkan
Sudah tentu kebijakan baru pemerintah ini pengaruhnya tidak kecil terhadap kehidupan penduduk di sekitar hutan. Penduduk yang semula bebas memunguti hasil hutan menjadi tidak bisa lagi.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah masalah disitegrasi sosial yang terjadi sebagai akibat masuknya pengaruh ekonomi modern di pedesaan. Seperti yang telah dibahas di muka rakyat Indonesia umumnya dan rakyat Jawa khususnya mempunyai cara-cara sendiri untuk menghadapi penetrasi budaya barat. Karen pada abad ke-19 rakyat sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan hidup dalam lingkungan agraris yang tradisional, maka hal-hal yang merupakan rongrongan ekonomis seperti peraturan tanah, perpajakan dan lain-lainnya merupakan masalah yang peka. Terutama dirasakan oleh rakyat yang berada di atas garis kemiskinan. Sedikit saja ada perubahan sudah dapat menyebabkan mereka jatuh dalam kelompok petani yang miskin.
Aspek lain dari rongrongan ekonomis adalah terjadinya proses kemiskinan di kalangan para petani menengah yang sedikit berada diatas garis kemiskinan. Peraturan pemerintah seperti pajak sangat dirasakan sebagai ancaman langsung terhadap kehidupan.
Dalam hubungan ini sesungguhnya kemiskinan sebagian besar penduduk bukanlah sumber keresahan. Akan tetapi perasaan tertekan karena harus tunduk pada ketidakadilan yang sukar ditanggulangi. Para petani sukar untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dan tidak mampu mengelak untuk memenuhi kewajiban-kewajiban pemerintah.
Aspek terakhir dari gerakan Samin yang cukup penting juga adalah sesungguhnya gerakan ini tidak homogen. Setelah Surontiko Samin dibuang, para penerusnya mempunyai pandangan-pandangan yang berbeda terhadap ajaran-ajarannya. Hal seperti ini dapat dipahami karena tidak ada doktrin tertulis yang ditinggalkan oleh Samin. Artinya di setiap daerah gerakan Samin ini tidaklah sama antara daerah yang satu dengan yang lainnya.
0 comments:
Posting Komentar