Terima kasih kepada pengunjung blog ini. Anda bebas mengcopy dan membagikan artikel di dalam blog ini. Tapi hanya ada satu pesan penulis untuk anda, Jangan lupa mencantumkan link artikel yang anda copy atau bagikan, karena itu merupakan apresiasi kepada penulis blog ini. Terima kasih.
Tampilkan postingan dengan label Kapitalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapitalisme. Tampilkan semua postingan

Capital Accumulation dan Penolakan Nilai Intrinsik Alam sebagai Karakteristik Kapitalisme


Menurut pendapat George C. Lodge, dengan mengutip dari The oxford English Dictionary, mendifinisikan Kapitalisme sebagai penumpukan modal (Capital accumulation) yang merupakan ciri utama yang melekat pada sistem Kapitalisme.Sedangkan menurut Houman Shadap dikatakan bahwa Kapitalisme sebagai pemisahan secara mutlak antara urusan ekonomi dengan urusan negara, seperti pemisahan antara urusan agama dengan urusan negara. Dari definisi itu menyebutkan dalam kapitalisme terkandung sebuah prinsip yang melarang adanya otoritas negara untuk turut camput tangan dalam masalah ekonomi.

Menurut Karl Marx ( 1818- 1883) yaitu seorang filosof dari Jerman ayng sejak masa mudanya telah menganalisis dan mengkritisi masyarakat kapitalis, mengatakan bahwa dari segi proses, kapitalisme adalah system ekonomi yang hanya mengakui satu hukum, yaitu hukum tawar menawar. Dengan demikian, dalam pandangan marx, kapitalisme adalah system ekonomi yang bebas, yakni bebas dari pembatasan oleh penguasa, bebas dari pembatasan produksi. Sebagaimana dikutip Franz Magnis Suseno, Marx berpendapat bahwa yang paling menentukan dalam Kapitalisme adalah keuntungan yang lebih besar.

Karena itulah Karl Marx, sebagaimana dikutip Gidden, menyatakan bahwa pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Sedangkan menurut Max Weber, sebagaimana yang dikutip oleh Gidden, juga mengatakan bahwa segi utama dari semangat Kapitalisme (modern) adalah perolehan uang sebanyak-banyaknya dikombinasikan dengan menghindari secara ketat menikmatinya sama sekali secara spontan. Dari pendapat ini weber hendak menyatakan bahwa kapitalisme, identik dengan pencarian ( pemupukan ) keuntungan dan keuntungan yang terus diperbesar melalui usaha-usaha yang bersifat kapitalistik secara rasionaldan tiada henti.

Dalam teori adam Smith persaingan bebas dimaksudkan untuk diberlakukan bagi pengusaha demi kebaikan masyarakat umumnya. Jika setiap pengusaha bersaing secara bebas untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan konsumen, maka yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat umumnya. Berlakunya persaingan bebas, merupakan refleksi dari konsep perjuangan untuk hidup, dan inikah yang melandasi mekanisme pasar bebas.

Berdasarkan ideologi kapitalisme, jumlah dan macam kapitalisme, jumlah dan macam produksi tidak oleh kebutuhan alamiah manusia, melainkan sebaiknya kiebutuhan manusia terus dikembangkan agar mau menampung hasil produksi. Sistem ini berhasil memperluas penawaran barang dan pelayaran bagi masyarakat melalui pembaharuan teknologi. Terwujudlah kemudian apa yang dinamakan masyarakat konsumtif, dimana mereka secara otomatis akan memperluas kebutuhan - kebutuhannya sesuai dengan barang yang dilemparkan ke pasar oleh para produsen.

Ideoligi kapitalisme sebenarnya sangat mengagungkan ilmu dan teknologi dan mengingkari nilai-nilai intrinsik alam. Sebagaimana dikatakan oleh futorolog Hermann Kahn yang dapat dianggap dapat mewakili penganut kapitalisme, bahwa tehnologi adalah motor kemajuan dan ilmu adalah bahan bakarnya. Ilmu yang menjadi landasan kapitalisme adalah ilmu yang landasan aksiologinya didasarkan pada ideal Francis Bacon, yang menyatakan bahwa tujuan ilmu adalah untuk mengusahakan posisi yang lebih menguntungkan bagi manusia dalam menghadapi alam. Ideal Francis Bacon ini menerima ajaran dominium terrae, sebagai mandate untuk menguasai alam.

Atas dasar ini maka dapat dipahami pernyataaan Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa dalam kapitalisme, sumber daya balam adalah hanya dijadikan sarana belaka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dari pernyataaan Suseno ini dapat dijelaskan bahwa kapitalisme mengkonsepsikan lingkungan dalam pandangan yang antroposentik. Otto soemarwoto menyebutkan, ontroprosentisme ialah pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yang menempatkan kepentingan manusia dipusatnya. Sedangkan menurut Dale T. Snauwaert, Pandangan antroprosentris menolak keberadaan nilai nilai intrinsik alam. Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pandangan antroposentrik menimbulkan implikasi bahwa lingkungan dipandang tidak lebih dari sekedar obyek yang hanya memiliki nilai sejauh ia dapat memenuhi kepentingan manusia. Dengan kata lain, lingkungan dapat diekploitasi demi kepentingan manusia.

Peradaban Mesir Kuno

1. Kehidupan Masyarakat Mesir
Di dalam suatu negara atau pemerintahan selalu dan pasti ada pelapisan atau stratifikasi masyarakat. Hal ini adalah untuk membedakan kelas-kelas sosial yang pada umumnya ada kesenjangan antara golongan atas dan golongan bawah. Demikian juga di Mesir, juga terdapat stratifikasi masyarakat.
  • Bangsawan ( Fir’aun dan keluarganya, pejabat )
  • Pedagang, usahawan dan kaum Borjuis
  • Petani, pekerja kasar, orang Cina, orang asing

Fir’aun merupakan penguasa bagi bangsa Mesir dan merupakan pengejawantahan dari dewa dan ia juga merupakan jiwa negara. Ia bertanggung jawab atas pasang surutnya subgai Nil, hasil bumi, kemajuan perdagangan, nasib tentara dan terpeliharanya perdamaian. Dia juga pemilik tanah dan yang mengeluarkan undang-undang. Sehingga seluruh keadilan dan kepemimpinan berada di tangannya.

Dalam menjalankan pemerintahannya, Fir’aun oleh para wakil-wakilnya.

Gerakan Reformasi di Eropa Barat dan Pertumbuhan Kapitalisme

Pembahasan tentang sejarah perkembangan kapitalisme tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tentang sejarah perkembangan tatanan masyarakat di Eropa Barat.
Tumbuh dan berkembangannya apa yang di dalam konteks hubungan internasional disebut sebagai masyarakat internasional juga berawal dari Eropa. Masyarakat internasional yang dimaksud disini adalah masyarakat yang anggotanya terdiri dari negara-negara. Secara yuridis formal titik awal lahirnya masyarakat internasional yang juga merupakan titik awal masyarakat internasional yang juga merupakan titik awal lahirnya negara nasional adalah saat ditandatanganinya Perjanjian West Phalia pada tahun 1648. dalam konteks hubungan internasional perjanjian west phalia mempunyai peran sebagai berikut! 

Pertama, ini mengakhiri kekuasaan imperium Romawi atas negara-negara di Eropa. Negara-negara yang sebelumnya menjadi bagian imperium kerajaan Romawi lebih dari tiga ratus negara dengan resmi menyatakan diri memiliki hak untuk mengadakan persekutuan dengan negara lain. Dengan demikian, bekas negara jajahan imperium Romawi ini menjadi meningkat kedudukannya sebagai pribadi internasional yang memiliki kekuasaan tertinggi atas wilayahnya (supremasi territorial);
Kedua, sebagai dampak dari lepasnya mereka dari kekuasaan imperium Romawi, hubungan antar negara mulai dilepaskan dari pengaruh gereja
Ketiga, meletakkan dasar-dasar eksistensi masyarakat internasional, yaitu bahwa ; (a) setiap negara di dalam batas-batas wilayahnya mempunyai kekuasaan ekslusif (supremasi territorial); (b) tidak ada lagi kekuasaan yang bersifat supranasional yang bisa memaksakan kehendaknya kepada negara. Ketika negara-negara itu baru lahir, hubungan antara anggota masyarakat di dalam negara ataupun hubungan antar negara masih didominasi oleh pengaruh hukum gereja yang telah berlaku selama berabad-abad. System perekonomian yang hidup dalam masyarakatnya merupakan system ekonomi berkala kecil, yang masyarakatnya merupakan masyarakat tradisional yang bersfiat siklis, dimana kehidupan sosial ekonominya berputar-putar pada lokasi setempat.

Keadaan kemudian berubah ketika gelombang industrialisasi melanda negara-negara Eropa Barat. Dalam masyarakat tradisional tersebut perubahan, dimana system ekonomi berskala kecil mulai diguncang oleh adanya industrialisasi sebagai system ekonomi berskala besar. Sebenarnya, industrialisasi itu muncul karena pengaruh zaman Renaisan yang melanda Eropa pada abad kelima belas. Sebagaimana diketahui, dalam perkembangan tatanan masyarakat di Eropa ada pembagian tahap-tahap perkembangan tatanan sosial yang meliputi;

- Zaman Kekaisaran Romawi, dari tahun 27 M hingga tahun 476 Masehi
- Abad Pertengahan, dari tahun 476 hingga 1492
- Zaman Renaisen dari tahun 1493 – 1650
- Zaman Aufklarung (Abad Pencerahan atau Era Rasionalisme) dari tahun 1650 hingga awal 1800-an
- Abad XIX (Modern)

Masing-masing tahap itu ditandai oleh tatanan sosial yang merefleksikan perkembangan pemikiran manusia pada zaman yang bersangkutan. Dalam pandangan penulis, munculnya kapitalisme berhubungan erat dengan perkembangan pemikiran dan tatanan social yang dimulai dari Zaman Renaisan.

Dalam prakteknya, paham kapitalisme telah mendorong dan mengharuskan adanya ekspansi ke luar dalam bentuk penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja semurah mungkin. Perebutan dan penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penumpukan modal negara asalnya. Proses inilah yang kemudian melahirkan sejarah penaklukan (imperialisme) dan penjajahan (kolonialisme).

Era imperialisme dan kapitalisme berlangsung pada abad ke-18 dan ke-19 tetapi pada pertengahan abad ke-20 praktek imperealisme dan kolonialisme secara fisik sudah relatif hilang, karena setelah Perang Dunia Kedua, mulailah negara-negara jajahan membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Mulai pertengahan abad ke-20 secara perlahan tapi pasti muncullah imperialisme bentuk baru yang dikenal dengan sebutan neo-liberalisme. Berbeda dengan imperialisme lama, dalam bentuknya yang baru kekuatan militer bukan menjadi andalan utama dalam penaklukan negara bekas jajahan pasca kolonial. Kekuatan yang menjadi andalan utama sekarang adalah daya saing dalam sebuah system yang mengunggulkan perdagangan bebas.

Kolaborasi Soekarno dan Hatta Dalam Politik Nasional Pada Masa Pendudukan Jepang

Kedatangan Jepang pertama kali ke Indonesia disambut dengan hangat oleh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia menganggap bahwa mereka telah dibebaskan dari penjajahan Belanda oleh orang Jepang. Orang-orang timur menganggap kemenangan Jepang ini merupakan kemenangan Asia atas Eropa. Masyarakat Indonesia, khususnya orang-orang Jawa menganggap bahwa kedatangan Jepang merupakan realisasi dari ramalan Jayabaya, ramalan yang selama ini dipercaya oleh masyarakat Jawa. Isi ramalan tersebut mengenai akan datangnya orang-orang kulit kuning dari utara.
Pertemuan Soekarno dengan orang Jepang terjadi di Bukittinggi pada tanggal 17 Maret 1942 dengan Kolonel Fujiyama. Kepulangan Soekarno dari tempat pengasingan dijelaskan oleh Dahm. Bernhard Dahm (1987 : 276) dalam bukunya ”Soekarno dan Perjuangan Kemerekaan” menjelaskan, pada tanggal 9 Juli 1942, setelah menempuh perjalanan hampir empat hari empat malam dengan menggunakan perahu motor akhirnya, Soekarno dan keluarga terdekatnya kembali ke pulau Jawa. Soekarno dan Hatta kembali bertemu setelah hampir sepuluh tahun lamanya mereka berdua terpisah karena pengasingan yang dilakukan kolonial Belanda terhadap mereka berdua. Sesampainya di Jakarta, Soekarno disambut oleh Hatta dan Sjahrir. Pada malam harinya Soekarno bertemu kembali dengan Hatta dan Sjahrir di kediaman Hatta. Dalam pertemuan tersebut, terjadi pembicaraan mengenai strategi dan cara-cara yang akan digunakan dalam melawan penjajahan Jepang.
Soekarno meminta kepada Hatta bahwa konflik dan pertentangan dimasa lalu (masa pergerakan) untuk sementara disingkirkan dahulu, karena menurut Soekarno tugas yang dihadapi sekarang jauh lebih penting dari pada masalah perbedaan-perbedaan individu diantara mereka. Kemudian permintaan dari Soekarno tersebut disetujui oleh Hatta. Cindy H. Adams (1982 : 101) dalam bukunya “Otobiografi Soekarno, Pejambung Lidah Rakjat” menjelaskan momen awal tebentuknya dwitunggal,


 “kami berjabat tangan dengan kesungguhan hati “inilah” janji kita sebagai Dwitunggal. Inilah sumpah kita yang jantan untuk bekerja berdampingan dan tidak akan berpecah hingga negeri ini mencapai kemerdekaan sepenuhnya”. 

PERANAN DOKTRIN MONROE, POLITIK LUAR NEGERI DAN KAITANNYA DENGAN TRADISI DEMOKRASI DI AMERIKA SERIKAT

Doktrin Monroe, sebenarnya dari nama seorang Presiden Amerika Serikat. Nama lengkapnya adalah James Monroe, Presiden Amerika Serikat yang ke-5 ( 1817-1825 ).
Ia dilahirkan pada tanggal 28 April 1758. Ketika berusia 18 tahun , ia turut berjuang dalam tentara revolusi Amerika. Namun keluar dari tentara setelah 4 tahun bertugas . Sewaktu belajar hukum , ia mengikat persahabatan dengan Thomas Jeffreson , yang ketika itu menjadi Gubernur negara bagian Virgina. Ikatan persahabatan itu menjadi erat dan berkat bimbingan Thomas Jefferson-lah James Monroe memasuki lapangan politik.
Sejak koloni-koloni Inggris berhasil mencapai kemerdekaan, Bangsa-bangsa Amerika Latin mulai memperjuangkan kemerdekaannya, Sebelum tahun 1821, Argentina dan Cili telah berhasil mencapai kemerdekaannya dan pada tahun 1822 , di bawah pimpinan Jose de San Martin dan Simon Bolivar , lain-lain Negara di Amerika Latin juga mendapatkan kebebasannya ( Gray,dkk : 80-81 ) .
Sejumlah kekuatan inti Eropa pada saat itu membentuk suatu Persekutuan Suci untuk melindungi diri sendiri  terhadap revolusi .Caranya adalah dengan mengadakan campur tangan dalam negara-negara dimana gerakan rakyat membahayakan tahta raja-raja .Kebijakan politik ini bertentangan prinsip penentuan nasib sendiri yang di anut Amerika Serikat .
James Moenroe diangkat mejadi presiden pada tahun 1817 . hasil yang terbesar dari pemerintahannya adalah kesuksesannya dalam pelaksanaan politik luar negeri. Sejak semula, Presiden James Moenroe sangat bersimpatik terhadap gerakan kemerdekaan di negara bagian jajahan Spanyol di Benua Amerika .Ia sebenarnnya ingin mengakui sesegera mungkin kemerdekaan negara-negara baru itu, tetapi ia menundanya agar perundingan- perundingan dengan Spanyol mengenai wilayah Florida jangan sampai gagal .Sesudah perundingan-perundingan itu berakhir dan Florida menjadi daerah   Amerika Serikat, ia segera bertindak dan mengakui negara- negara baru itu  .Ia bahkan mengambil tindakan lebih lanjut lagi. Ia menyusun naskah yang terkenal sebagai Doktrin Moenroe , yang menjadi salah satu naskah terpenting bagi Amerika dalam urusan politik luar negerinya dan sumber dari banyak tindakan berdasarkan prinsip yang tercantum dalam naskah itu .

PRINSIP-PRINSIP DOKTRIN MOENROE
Pada tanggal 2 Desember 1823, dihadapan Kongres, Monroe menyampaikan amanat tahunannya dimana beberapa bagiannya merupakan Doktrin Monroe : ( 1 ) berdasarkan keadaan bebas dan merdeka yang telah mereka perjuangkan dan pelihara , Benua-benua Amerika untuk selanjutnya tidak dapat dijadikan subyek guna kolonisasi di kemudian hari oleh negara Eropa manapun : ( 2) Sistim politik negara-negara persekutuan tadi secara hakiki sudah berbeda dengan sistem Amerika. Kita akan menganggap setiap usaha untuk merluaskan sistem ke bagian yang manapun dalam belahan bumi disini sebagai membahayakan perdamaian dan keamanan kita; ( 3) Kita tidak pernah ikut campur tangan dalam koloni atau wilayah kekuasaaan negara Eropa manapun yang telah ada : ( 4 ) Kita tidak pernah ikut campur, dan memang tidak sesuai dengan politik kita untuk berbuat begitu, dalam peperangan antara negara Eropa yang menyangkut urusan mereka sendiri ( Gray , dkk : 81 ) .
Ada dua hal yang patut disimak pada empat prinsip Doktrin Monroe, yaitu : pertama, kembali kepidato perpindahan George Washington, yang menyatakan bahwa Amerika Serikat akan bersikap netral dalam konflik di Eropa; kedua : menyatakan bahwa sesudah ini, Amerika Serikat akan menganggap Amerika Utara dan Amerika Selatan  diluar batas penaklukan oleh Eropa ( Bradley , 1991 ; 20 ) di sisi lain Doktrin Monroe intinya adalah “Amerika for the Americans “ ( Hidayat mukmin 1981 : 193 ) ini berarti : ( 1  ) Politik isolasi, artinya dunia luar Amerika jangan mencampuri soal-soal dalam negeri Amerika dan sebaliknya Amerika jangan ikut-ikut dalam soal-soal di luar Amerika; (2) Pelopor Pan-Amerikanisme, artinya seluruh negara-negara di Amerika harus merupakan satu keluarga Bangsa Amerika dibawah pimpinan Amerika. Dalam tinjauan lain dikemukakan bahwa “Amerika for the Americans”, berarti orang Amerika jangan ikut-ikut dalam soal-soal di luar Amerika (berarti merupakan politik isolasi), Amerika for the Americans, berarti orang luar Amerika jangan ikut campur masalah intern Amerika (juga berarti menerapkan politik isolasi), Amerika for the Americans berarti supremasi atau imprealisme USA dalam Benua Amerika yang berujud dalam bentuk Pan_Amerika (Hidayat mukmin 1981 : 139).

Pergeseran Pemikiran Kapitalisme untuk Mempertahankan Dominasinya

Ada tiga periode perkembangan kapitalisme diantaranya: periode pertama disebut sebagai periode kapitalisme liberal yang berlangsung selama abad kesembilan belas walaupun pada tiga dekade terakhir terjadi adanya transisi karakternya. Periode kedua disebut sebagai periode kapitalisme terorganisir (periode of organized capitalism) yang berlangsung pada akhir abad kesembilan belas dan mencapai puncaknya pada dekade sesudah perang dunia kedua. Periode ketiga disebut sebagai periode kapitalisme tak teorganisir (periode of disorganized capitalism) yang mulai pada akhir 1960-an dan berlangsung hingga kini. 

Periode Pertama 
Periode ini ditandai dengan adanya negara berdasarkan konstitusi. Dalam negara konstitusi ini kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan negara bangsa dala sistem hubungan anar negara dan bangsa. Negara ditempatkan sekedar sebagai institusi yang bertugas pasif, tidak campur tangan dalam urusan negaranya, kecuali dalam hal yang menyangkut dengan kepentingan umum. Konsepsi negara dalam perkembangan  periode pertama ini dilandasi oleh filsafat liberalisme yang dirumuskan dalam dalil: the least government is the best goverment yang diartikan pemerintahan yang hanya sedikit mencampuri rusan warganya adalah yang paling baik. Dilepaskannya negara dalam campur tangan warganya menyebabkan pasar berjalan sedemikian bebas.
Hukum menjadi  alat untuk mengatur ekonomi pasar dan pengembangan institusinya. Situasi saat itu sering terjadi kesenjangan, dan pemberontakan di negara-negara utara yang dilakukan oleh para buruh dan pengangguran pada 1930-1940 serta keberhasilan perjuangan kemerdekaan di negara-negara selatan pada 1940-1950. memaksa negara-negara barat untuk meninggalkan paham kapitalisme klasik.

Suksesi Presiden Soeharto dalam Pemilu 1971

Fase kedua Orde Baru berkuasa kembali
Pemilihan umum pada tahun 1971 adalah fase kedua pemerintahan orde baru. Pemilu yang diikuti oleh 9 partai politik. Diantara parpol juga terdapat suatu golongan yakni Golkar (Golongan Karya), dan Golkar telah membawa episode baru bagi pemerintahan Presiden Soeharto. Tahun 1971 sampai tahun 1977 memenangkan berbagai “event” yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia.
Pada pemilu tahun 1971 Golongan Karya (Golkar) dengan memperoleh 227 kursi ditambah 100 kursi yang diangkat telah menjadi salah satu kunci sukses Presiden Soeharto menjadi orang nomer satu di negeri ini untuk kedua kalinya. Hal di atas tidak terlepas dari langkah taktis yang dilakukan oleh Presiden Soehartoyang mendapat dukungan kuat dari militer yang waktu itu bisa dikatakan sebagai salah satu “pahlawan” yang memegang peranan penting bagi bangsa Indonesia setelah “kesuksesan” menghabisi gerombolan PKI (Partai Komunis Indonesia), terutama yang terkait dengan G 30 S/PKI-nya.
Kemenangan Golkar yang hampir absolut pada pemilu tahun 1971, sebenarnya adalah suatu kemenangan yang hampir tidak pernah terjadi pada suatu negara yang menganut sistem multi partai. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana Golkar bisa menjadi partai single majority bahkan berlangsung hingga pemilu tahun1997 ? Sesuatu yang menurut kami adalah kelebihan dari Presiden Soeharto, yakni langkah-langkah taktisnya dalam kebijakan politik, yang beliau gunakan secara “harmonis” guna mendukung kebijakan-kebijakannya yang lain.
Langkah-langkah politik Presiden Soeharto dalam membangun kekuatan politiknya lebih kuat dan tak tergeser antara lain dengan menjadikan Golkar sebagai soko guru penyangganya. Hala-hal yang dilakukannya antara lain :

Hukum Laut Indonesia


Latar Belakang Timbulnya Dasar Hukum NKRI
 Menilik sejarah, negara Indonesia yang cukup dikenal wilayahnya merupakan kumpulan dari pulau-pulau besar dan kecil, dalam praktek ketatanegaraannya telah memperlakukan ketentuan selebar 12 mil laut. Dimana pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah RI mengeluarkan pernyataan yang dikenal “Deklarasi H. Djuanda”.
Dikeluarkannya deklarasi ini dimakhsudkan untuk menyatukan wilayah daratan yang terpecah-pecah sehingga deklarasi akan menutup adanya lautan bebas yang berada di antara pulau-pulau wilayah daratan.
Adapun pertimbangan-pertimbangan yang mendorong pemerintah RI sebagai suatu negara kepulauan sehingga mengeluarkan pernyataan mengenai wilayah perairan Indonesia adalah :
  1. Bahwa bentuk Geografi Indonesia yang berwujud negara kepulauan, yang terdiri atas 13.000 lebih pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di lautan.
  2. Demi untuk kesatuan wilayah negara RI, agar semua kepulauan dan perairan ( selat ) yang diantaranya merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya, atau antara pulau dengan perairannya.
  3. Bahwa penetapan batas perairan wilayah sebagai menurut “Teritoriale Zee en Mariteme Kringen Ordonampie 1939” yang dimuat dalam Staatsblad 1939 no 442 pasal 1 ayat (1 ) sudah tidak cocok lagi dengan kepentingan Indonesia setelah merdeka

Raja-raja Mataram

Pemerintahan Dyah Balitung
Sebagai pengganti raja-raja Mataram terdahulu, Sri Maharaja Rakai Watu Kura Dyah Balitung Sri Dharmodaya Maha Sambu memerintah kerajaan ini selama 12 tahun ( 899-911 M )
Pada masa pemerintahannya ditemukan 28 prasasti, baik diatas batu ataupun diatas perunggu. Sebagian prasastinya terdapat di Jawa Timur. Didalam prasasti itu beliau memakai gelar Abhiseka Sri Iswwara Kesaka Samaratungga ( prasasti Watu Kura tahun 824 saka dan prasasti Kinewu tahun 829 saka dan sebagian lagi berada di Jawa Tengah.
Berdasarkan parsasti tertua yang berasal dri Jawa Timur yaitu prasasti Perkebunan Penampihan dilereng gunung Wilis, Para sarjana berpendapat bahwa Rakai Watukura ayah Balitung ialah seorang pangeran di Jawa Timur yang naik tahta kerjaan Mataram di Jawa Tengah karena perkawinan dengan putri mahkota kerajaan Mataram ( diperkuat dengan adanya prasasti Mantyasih ).
Berdasaarkan prasasti Kubu-kubu bahwa Rakai Watukura Dyah Balitung telah meluaskan kekuasaannya ke timur. Tindakan rakai Watukura yang lain adalah beliau membuat tempat penyebrangan di Paparahuan di tepi sungai Bengawan Solo. Yang diperintahkan adalah rakai Wlar Pusadarsana. Setelah selesai dibuat tempat penyebrangan dengan tambahan perahunya, 2 buah perahu dan 2 buah cadanganya serta tempat penjaganya, maka pejabat desa disekeliling ketiga desa yang ditetapkan menjadi sima dimintai persetujuannya tentang diadakannya tempat penyebrangan tersebut, dan semua pejabat desa tersebut setuju.
Dari masa pemerintahannya Dyah Balitung juga ditemukan prasasti yang berisi keputusan pengadilan ( Jaya Patra ). Keputusan pengadilan itu berisi masalah hutang. Masa pemerintahan Dyah Balitung rupa-rupanya berlangsung dengan aman, kecuali dengan adanya kerusuhan di desa Kuning disekitar gunung Sindoro dan Sumbing. Tapi intrik didalam keraton berjalan teratur. Daksa yang mirip putra mahkota ternyata bukan anak rakai Watukura, melainkan iparnya. Karena merasa lebih berhak, Daksa bekerja sama dengan rakai Gurunwangi untuk merebut kekuasaan. Maka dapat diperkirakan bahwa pergantian dari Rakai Watukura Dyah Balitung kepada Rakai Hino Pudaksa tidak berjalan dengan wajar.
Setelah berhasil menjadi raja, Rakai Gurunwangi diberi kedudukan sejajar dengan pangeran eselon pertama.

Review Buku Tentang Ebook Daftar Tokoh Dunia


 
Karena orang-orang baik pria maupun wanita yang tercantum di buku ini punya pengaruh luar biasa terhadap dunia di mana kita hidup, mungkin menarik meneliti beberapa ciri-cirinya secara keseluruhan.
Pertama, tercatat di situ sebagian terbesar mereka berasal dari Eropa. (Pembagian secara statistik mengenai asal-usul mereka dapat dibaca dalam kolom A). Dari daftar itu tampaknya orang Inggris merupakan penyumbang lebih besar buat kebudayaan manusia dibanding orang dari negeri atau bangsa lain. Menarik untuk dicamkan bahwa dari delapan belas orang Inggris di daftar urutan buku ini, lima diantaranya berasal dari Skotlandia. (Dari kelima orang itu menduduki urutan parohan atas). Karena orang Skotlandia hanya merupakan seperdelapan persen dari keseluruhan penduduk bumi, ini betul-betul satu pemusatan orang-orang berbakat dan berkarya besar yang mengagumkan.
Seperti dapat kita saksikan dalam kolom B, orang-orang yang disebut dalam daftar urutan tidaklah terbagi merata di sepanjang masa sejarah tercatat. Sebaliknya, sebagian besar mereka muncul di masa antara abad ke- 6 dan abad ke- 3 sebelum Masehi. Sesudah itu, terbentanglah masa lowong yang panjang. Tetapi, begitu menginjak abad ke-15 sesudah Masehi, mematang lagi kondisi mendorong kemajuan --paling tidak perubahan-- dan abad-abad berikutnya menyumbang pertambahan nama untuk daftar urutan ini. (Tentu terlampau pagi mengatakan apakah dalam abad kita ini akhirnya melahirkan orang-orang ternama seperti halnya terjadi di abad ke- 19).
Buku-buku sejarah sering menyediakan sebagian besar halamannya untuk memperbincangkan peristiwa-peristiwa politik. Tetapi menurut hemat saya, kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan telah berbuat lebih banyak dalam hal memberi bentuk dunia tempat kita hidup ini. Oleh sebab itu, bukan barang kebetulan jika daftar urutan buku ini memuat lebih sarat para ilmuwan dan penemu ketimbang para politikus dan pemimpin militer. Kolom C memperlihatkan berapa banyak jumlah orangorang yang terlibat pada tiap

Kolaborasi Soekarno dan Hatta Dalam Politik Nasional

Perjuangan kemerdekaan Indonesia dimulai pada sekitar tahun 1920-an, dengan para tokoh-tokoh yang menjadi pemimpin pergerakan seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, Tjokroaminoto dan lain sebagainya. Perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melewati tiga masa yaitu zaman pergerakan, masa pendudukan Jepang dan masa Kemerdekaan.

Masa Pergerakan
Cita-cita untuk mencapai suatu negara Indonesia yang merdeka pertama kali dirumuskan sejak akhir tahun 1920-an dan awal tahun 1930-an. Cita-cita ini diawali dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern merupakan sebuah tantangan terhadap masyarakat Indonesia. Dalam tahun 1920-an jumlah anggota kelompok tersebut meningkat pesat. Khusus diantara mereka ada yang menuntut ilmu di luar negeri, sebagai contoh Hatta dan Tan Malaka yang kuliah di Rotterdam, Belanda. Para mahasiswa tersebut banyak dipengaruhi oleh ideologi-ideologi yang berkembang pesat di luar negeri, seperti Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Nasionalisme India, Cina dan Jepang.
Munculnya gerakan nasionalis radikal di tanah air, memang tidak terlepas dari andil mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia (PI). Adalah sosok Hatta yang tanpa mengenal lelah berhasil mengubah arah pergerakan PI menjadi organisasi politik yang radikal. Bahkan secara tidak langsung, Hatta menjadi peletak dasar pergerakan nasionalis yang radikal di tanah air yang mengarah ke Indonesia merdeka. Soekarno berhasil mengolah cara-cara Hatta dengan baik, bahkan menjadi lebih radikal darpada yang digagas oleh Hatta.

TORA-TORA

Tora merupakan tanda isyarat bagi Jepang untuk melakukan penyerangan dan secara teliti menggambarkan kembali serangan atas Pearl Harbour dan peristiwa-peristiwa yang mendahuluinya. Pada awalnya sangat jelas sekali posisi dari Amerika dan Jepang. Imperialisme Jepang memutuskan untuk memulai penyerangan. Para petinggi U.S mengabaikan kemungkinan tersebut. Pesan-pesan dari Jepang yang dicegat memperingatkan hal tersebut tetapi tidak pernah sampai ke meja FDR, radar pengintaian diabaikan. Sekitar Pk. 08.10 kapal perang SS Arizona meledak dihantam bom tembus baja seberat 3,8 ton yang jatuh di geladak kapal. Kurang dari sembilan menit meledak dan menewaskan seluruh awaknya yang berjumlah 1.177 awak.kapal perang SS Oklahoma terguling dihantam beberapa torpedo. Kapal perang SS California dan SS West Virginia tenggelam dalam posisi terambat. Kapal latih SS Utah terbalik dengan 50 ABK-nya. Kapal SS Maryland, SS Pennsylvania dan SS Tennesee mengalami kerusakan berat. Kapal SS Nevada yang sempat menghindar keluar dan mendapat  beberapa kali hantaman dan terpaksa menepi.

PENGEBOMAN PEARL HARBOUR

Dengan pengeboman Pearl Harbour oleh Jepang, membawa Amerika kepada perang dunia ke II di daerah pasifik. Pengeboman ini dilakukan pada tanggal 8 desember 1941. kala itu angkatan laut Jepang menyerang markas AL Amerika secara tiba-tiba di Hawai. Dampak serangan ini rusak dan tenggelamnya kurang lebih 20 buah kapal tempur Amerika, 188 pesawat terbang rusak dan 2.403 korban jiwa. Dipihak Jepang hanya kehilangan 55 buah pesawat tempur dari 441 pesawat yang dipakai.
Pada 26 November 1941 angkatan yang terdiri atas enam kapal induk diperintah oleh wakil laksamana Chaichi Naguma. Jepang meninggalkan Teluk Hitokappu di Kepulauan Kuril dan meuju Pearl Habour tanpa melakukan hubungan radio langsung. Pada tanggal 7 Desember 1941, kapal terbang angkatan tersebut mengebom semua pangkalan militer Amerika Serikat di Kepulauan Hawai. Hampir semua kapal terbang Amerika Serikat dimusnahkan di atas tanah, hanya beberapa pejuang berhasil lolos dan bertempur. 12 kapal perang dan kapal lain ditenggelamkan atau rusak, 188 kapal terbang dimusnahkan, 155 telah rusak dan 2.403 orang Amerika kehilangan nyawanya. Kapal perang SS Arizona diledakkan dan tenggelam menyebabkan 1.100 orang kehilangan nyawa.

HIROSHIMA DAN NAGASAKI

Sejak tahun 1945 terjadi kekacauan dunia dengan adanya perang. Diantaranya adalah perang Pasifik yang menyebabkan banyaknya korban jiwa antara pihak Amerika dan Jepang, korban pihak Amerika sekitar 899.000 jiwa dan pada pihak Jepang sebanyak 1.100.000 jiwa. Di Amerika pada saat itu terjadi pergantian Presiden yang awalnya dijabat oleh F. D. Roosevelt digantikan oleh S. Thurman. Presiden Roosevelt digantikan karena beliau meninggal karena pendarahan otak.
Pertempuran Okinawa disebabkan karena Jepang menyerang Angkatan Laut Amerika di sekitar wilayah perairan Jepang. Pertempuran menelan banyak korban dari pihak Amerika sendiri sebanyak 79.000 jiwa, Jepang sebanyak 131.000 jiwa dan rakyat sipil sebanyak 150.000 jiwa. Akibat dari perang Okinawa tersebut, Amerika menciptakan senjata Pemusnah Massal yaitu tiga buah bom Uranium. Tetapi presiden Amerika Serikat yang baru yaitu S. Thurman masih ragu untuk memberikan izin penggunaan senjata dahsyat tersebut dengan alasan takut melanggar perjanjian Jenewa. Pendapat presiden tersebut bertolak belakang dengan pendapat pejabat Militer Amerika yang setuju dengan penggunaan bom tersebut, dengan alasan dapat mengakhiri perrang yang telah berlangsung sangat lama.
Pada tanggal 19 Mei 1945 Jerman dikalahkan oleh Amerika di Eropa, dengan kemenangan ini membuat Amerika berusaha mengintimidasi Jepang agar segera menyerah tanpa syarat. Hal tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Jepang sehingga membuat Amerika kesal dan melancarkan serangan terhadap Jepang secara terus menerus. Salah satunya adalah kehancuran Tokyo, kehancuran tersebut dilihat oleh Kaisar Hirohito. Banyaknya korban dan kerusakan yang diakibatkan oleh serangan Amerika tersebut membuat beliau menginginkan perang segera berkahir.
Di pihak Amerika, pemerintah mengumpulkan para Ilmuwan dan Pejabat Tinggi negara untuk mendiskusikan apakah seharusnya bom tersebut digunakan atau tidak. Akhirnya penggunaan senjata Pemusnah Massal tersebut disyahkan dengan tujuan menyerang instalasi militer dan wilayah pemukiman penduduk Jepang. Setelah disyahkan timbul pertanyaan baru “Dimanakah lokasi bom tersebut akan dijatuhkan ?” Dan dipilihlah kota Hiroshima karena kota tersebut dianggap kota penting oleh Jepang.

PERANG TIONGKOK - JEPANG KE-II PERISTIWA JEMBATAN MARCOPOLO, 7 JULI 1937

Tujuan Politik Jepang
Pada tanggal 18 April 1934, juru bicara Departemen luar negeri Jepang yang sejak tanggal 14 September dikepalai oleh Hirota Koki sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Laksamana Saito, telah memberi keterangan mengenai politik Jepang ke Tiongkok dalam hubungan dengan negeri-negeri barat, yaitu antara lain : Jepang selalu berusaha mempertahankan dan memajukan hubungan persahabatan dengan negara-negara asing. Hal ini dilakukannya untuk memegang teguh perdamaian di Asia Timur. Persatuan Tiongkok dan pertahankan kesatuan wilayah Tiongkok serta pemulihan di negeri itu sangat diinginkan oleh Jepang. Maka Jepang menentang suatu percobaan dari pihak Tiongkok untuk mempergunakan pengaruh negeri yang manapun juga untuk melawan Jepang. Selain itu Jepang juga menentang suatu aksi yang dilakukan oleh Tiongkok dengan makhsud mengadudombakan negeri yang satu dengan negeri yang lain. Setiap gerakan bersama yang dilakukan oleh negeri-negeri asing biarpun dengan nama bantuan tekhnis atau keuangan pada saat sesudah peristiwa-peristiwa Manchuria dan Sanghai pasti akan mendapat arti politik. Perbuatan demikian apabila dilakukan sehingga sampai pada akhirnya pasti menimbulkan kesulitan-kesulitan yang akhirnya mungkin perlu adanya pembicaraan soal-soal sebagai pembelaan Tiongkok dan bersamaan dengan itu akan menimbulkan akibat-akibat di Jepang dan Asia Timur.
Memberi Tiongkok pesawat terbang, membangun pangkalan terbang di Tiongkok dan mengirimkan instruktur militer dan angkatan laut serta penasehat militer ke Tiongkok atau mengadakan perjanjian untuk memberikan pinjaman untuk tujuan politik. Hal tersebut jelas akan merenggangkan hubungan persahabatan antara Jepang, Tiongkok dan negeri-negeri lain, serta akan mengganggu perdamaian di Asia Timur.
Pada tahun 1934 menteri luar negeri Hiroto juga mengeluarkan pernyataan demikian. Pada waktu itu Dr. Rachman seorang ahli dari liga bangsa-bangsa sudah mengajukan laporannya pada liga bangsa-bangsa, di Genewa tentang bantuan pada pembangunan Tiongkok. Curtiss Wright Co. Sudah membuat kontrak untuk mendirikan sebuah pabrik pesawat terbang yang akan diusahakan dengan bantuan insinyur Amerika. Sebuah pangkalan terbang sudah dibuat di Hang-Chow dengan sebuah sekolah penerbang-penerbang militer dibawah penilikan seorang kolonel angkatan udara Aemerika Serikat yang telah berhenti. Amerika serikat sudah

BYZANTIUM : KREATOR DAN BENTENG PERADABAN

Disintergrasi kekaisaran Romawi Barat adalah suatu krisis besar dalam sejarah peradaban barat sehingga terbentangnya jurang antara zaman klasik dan zaman pertengahan, namun sesungguhnya kedua zaman tersebut terjalin suatu garis kesinambungan.
Periodisasi dalam sejarah peradaban sebenarnya hanyalah satu cara untuk memahami perbedaan-perbedaan aspek-aspek fundamental dalam kebudayaan. Zaman pertengahan dimulai dari runtuhnya kekaisaran Romawi Barat sampai jatuhnya Konstantinopel pada tahun 1453. Abad pertengahan lazim disebut Zaman gelap.
Di kalangan sarjana beredar keyakinan bahwa zaman pertengahan adalah masa-masa menguntungkan bagi perkembangan umat manusia. Zaman pertengahan banyak disebut sebagai zaman gelap, akan tetapi meskipun disebut zaman gelap, zaman pertengahan bukanlah tanpa prestasi yang berarti bagi perkembangan bangsa barat.
  
Kekaisaran Byzantin
Kekaisaran Byzantium adalah kelanjutan dari kekaisaran Romawi dalam abad pertengahan. Meskipun dengan banyaknya anasir-anasir kekaisaran Romawi kita tidak dapat begitu saja mengatakan kapan Kekaisaran Romawi berakhir dan kapan Kekaisaran Byzantium lahir.
Telah banyak kesalah-pahaman tentang Byzantium. Buku sejarah pada umumnya menyatakan bahwa “Roma jatuh pada tahun 476” Byzantium tidak menghasilkan apa-apa, sehingga zaman pertengahan disebut zaman kegelapan. Orang yang bertanggung jawab atas kekeliruan ini adalah Edward Gibbon ( 1794 ) yang menulis karya besarnya “Decline and Fall of the Roman Empire” yang terbit sesaat sebelum revolusi Perancis terjadi.
  

Pengaruh Konferensi Asia Afrika Terhadap Kemerdekaan Negara-Negara Afrika

19 April tahun 1955, dimulailah Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di kota Bandung. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 24 April 1955 dan diikuti oleh 29 negara Asia dan Afrika. Tujuan utama konferensi itu adalah membentuk kubu kekuatan negara-negara dunia ketiga untuk menghadapi dua kubu adidaya, Barat dan Timur. Di akhir konferensi ditandatanganilah Deklarasi Bandung yang isinya kesepakatan untuk mengadakan kerjasama ekonomi dan budaya diantara negara-negara dunia ketiga serta mengakui adanya hak untuk menentukan nasib bangsa-bangsa Asia dan Afrika, konferensi ini juga mengeluarkan resolusi menentang penjajahan.
Selain itu dalam pertemuan puncak Asia-Afrika juga sebagai tonggak penting dalam sejarah gerakan pembebasan etnis rakyat berbagai negara Asia dan Afrika. Spirit yang dicerminkan dalam pertemuan ini antara lain bersatunya rakyat Asia Afrika, menentang imperealisme dan kolonialisme, mengusahakan dan memelihara kemerdekaan etnis, menjaga perdamaian dunia, meningkatkan persahabatan antara rakyat berbagai negara disebut sebagai Spirit Bandung. Didorong spirit Bandung, perjuangan rakyat berbagai negara Afrika mengusahakan dan memelihara kemerdekaan etnis diadakan lebih luas juga mendalam, semakin banyak negara yang berpegang teguh pada kebijakan damai dan netral. Rakyat Afrika yang mengalami penindasan dan perampokan imperialisme dalam jangka panjang secara pesat sadar. Partai nasionalisme dan lembaga massa berdiri berturut-turut, gerakan pembebasan nasional berkembang membentuk pasang tinggi kemerdekaan negara-negara Afrika pada tahun 1960-an.

KARL MARX (1818 - 1883)


Karl Marx, pelopor utama gagasan "sosialisme ilmiah" dilahirkan tahun 1818 di kota Trier, Jerman, Ayahnya ahli hukum dan di umur tujuh belas tahun Karl masuk Universitas Bonn,juga belajar hukum. Belakangan dia pindah ke Universitas Berlin dan kemudian dapat gelar Doktor dalam ilmu filsafat dari Universitas Jena.
Entah karena lebih tertarik, Marx menceburkan diri ke dunia jurnalistik dan sebentar menjadi redaktur Rheinische Zeitung di Cologne. Tapi, pandangan politiknya yang radikal menyeretnya ke dalam rupa-rupa kesulitan dan memaksanya pindah ke Paris. Di situlah dia mula pertama bertemu dengan Friederich Engels. Tali persahabatan dan persamaan pandangan politik mengikat kedua orang ini selaku dwi tunggal hingga akhir hayatnya.
Marx tak bisa lama tinggal di Paris dan segera ditendang dari sana dan mesti menjinjing koper pindah ke Brussel. Di kota inilah, tahun 1847 dia pertama kali menerbitkan buah pikirannya yang penting dan besar The poverty of philosophy (Kemiskinan filsafat). Tahun berikutnya bersama bergandeng tangan dengan Friederich Engels mereka menerbitkan Communist Manifesto, buku yang akhirnya menjadi bacaan dunia. Pada tahun itu juga Marx kembali ke Cologne untuk kemudian diusir lagi dari sana hanya selang beberapa bulan. Sehabis terusir sana terusir sini, akhirnya Marx menyeberang Selat Canal dan menetap di London hingga akhir hayatnya.
Meskipun ada hanya sedikit uang di koceknya berkat pekerjaan jurnalistik, Marx menghabiskan sejumlah besar waktunya di London melakukan penyelidikan dan menulis buku-buku tentang politik dan ekonomi. (Di tahun-tahun itu Marx dan familinya dapat bantuan ongkos hidup dari Friederich Engels kawan karibnya). Jilid pertama Das Kapital, karya ilmiah Marx terpenting terbit di tahun 1867. Tatkala Marx meninggal di tahun 1883, kedua jilid sambungannya belum sepenuhnya rampung. Kedua jilid sambungannya itu disusun dan diterbitkan oIeh Engels berpegang pada catatan-catatan dan naskah yang ditinggalkan Marx.
Karya tulisan Marx merumuskan dasar teoritis Komunisme. Ditilik dari perkembangan luarbiasa gerakan ini di abad ke-20, sangat layaklah kalau dia mendapat tempat dalam urutan tinggi buku ini. Masalahnya, seberapa tinggi?
Faktor utama bagi keputusan ini adalah perhitungan arti penting Komunis jangka panjang dalam sejarah. Sejak tumbuhnya Komunisme sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah masa kini, terasa sedikit sulit menentukan dengan cermat perspektif masa depannya. Kendati tak seorang pun sanggup memastikan seberapa jauh Komunisme bisa berkembang dan berapa lama ideologi ini bisa bertahan, yang sudah pasti dia merupakan ideologi kuat dan tangguh serta berakar kuat menghunjam ke bumi, dan sudah bisa dipastikan punya pengaruh besar di dunia untuk paling sedikit beberapa abad mendatang.

Nelson Mandela dan Politik Apartheid

Nelson Mandela mendeskripsikan apartheid sebagai “kaum yang terlalu memilah siapa yang miskin dan siapa yang kaya... siapa yang hidup dalam kemewahan dan siapa yang hidup dalam kekumuhan... siapa yang layak mendapatkan makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan... dan siapa yang layak hidup dan siapa yang harus mati.”

Apartheid adalah sistem diskriminasi dan pemisahan rasis yang berkuasa di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga akhirnya dihapuskan di awal 1990-an.  Dengan mengembangkan diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam selama bertahun-tahun, National Party atau Partai Nasional menerapkan apartheid sebagai model untuk memisahkan pembangunan bagi berbagai ras yang berbeda, meski pada kenyataannya kebijakan tersebut hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang kulit putih.  Kebijakan tersebut mengklasifikasikan masyarakat sebagai orang kulit putih, Bantu (kulit hitam), kulit berwarna (ras campuran), atau Asia.  Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

Sebagai bagian dari usahanya untuk menghapuskan praktik ini selama beberapa dekade, PBB pada tahun 1973 mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penindasan dan Hukuman terhadap Apartheid, yang diratifikasi oleh 101 Negara.  Konvensi ini menyatakan apartheid sebagai suatu pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara individual.  Konvensi ini juga mendeskripsikan apartheid sebagai sebuah rangkaian “tindakan tanpa perikemanusiaan yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya dan secara sistematis melakukan penindasan terhadap mereka.” Hal ini termasuk pengabaian hak terhadap kehidupan dan kemerdekaan, perusakan kondisi hidup dengan tujuan untuk menghancurkan kelompok tertentu, tindakan legislatif untuk mencegah partisipasi kelompok tersebut dalam kehidupan kebangsaan, pembagian populasi berdasarkan kelompok ras, dan eksploitasi terhadap buruh dari kelompok tertentu. Konvensi tersebut juga menyatakan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Ekspansi Jepang ke Selatan dan Masyarakat Jepang di Indonesia

Pada perang Total Jepang-Tiongkok pada tahun 1937 telah memberi dampak besar bagi negeri-negari Adikuasa yang memiliki koloni di Asia Tenggara. Sejak pertengahan dekade tahun 1930-an Jepang secara terang-terangan menyatakan keinginannya untuk melakukan ekspansi ke belahan selatan bumi, dan hal itu mencapai klimaks tatkala perang di benua Eropa pecah dan wawasan pendapat Jepang untuk ekspansi ke belahan Selatan semakin banyak pendukungnya di dalam masyarakat.

Keadaan Masyarakat Jepang sebelum Tahun 1930-an
Pada tahun 1930-an orang-orang Jepang yang berada di Indonesia, dapat disimak dari perkataan salah seorang pemuka masyarakat Jepang saat itu,yaitu Ishii Taro, seorang pemilik toko di Batavia (kini Jakarta). Waktu itu Ishii berkata :
Didalam tubuh kita yang berdomisili di luar negeripun masih mengalir darah bangsa Jepang yang sama, karena itu bila suatu saat terjadi keadaan darurat yang menyangkut hidup-matinya  tanah air kita, tentunya kita tidak bisa berdiam diri. Tetapi pada saat damai kita harus meninggalkan hal-hal lain selain berusaha bekerja sama dengan orang-orang asing dibidang pertanian ataupun dibidang perdagangan dengan tekad mengakhiri hayat disini. Demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi wilayah Asia-Pasifik ini saya anggap hal itu sebagai suatu misi damai yang penting bagi bangsa Jepang saat ini.
Dalam hierarki “masyarakat colonial yang heterogen” ras, kedudukan didalam masyarakat terbagi berlapis, seperti bangsa Eropa dilapisan teratas, kemudian “bangsa asing asal asia” membentuk lapisan menengah dan “Inlander” membentuk lapisan bawah. Di dalam hierarki tersebut bangsa Jepang sejak tahun 1898 secara yuridis diberi kedudukan yang sama dengan bangsa kulit putih dan dapat bergerak dengan aman di bidang perdagangan dibawah perlindungan pihak pemerintah Hindia-Belanda serta dibawah hubungan diplomatic “ Persahabatan Jepang- Hindia-Belanda.” Bila dilihat sepintas hubungan Jepang dengan pemerintah Hindia-Belanda pada akhir tahun 1920-an memberi kesan berjalan secara “bersahabat.”
Meskipun sikap resmi pemerintah Hindia-Belanda terhadap Jepang adalah menjalin hubungan persahabatan, dari artikel-artikel berbahasa Belanda terlihat pula sikap yang bernada anti-Jepang secara lebih terang-terangan.
Ebook
GRATIS UNTUK ANDA
Silahkan masukkan data diri anda pada form
di bawah ini
Name:
Email:
"Cek Email anda, jika email konfirmasi tidak masuk ke inbox anda
silahkan cek di folder junk atau spam"
website
indonesiadalamsejarah.blogspot.com