Terima kasih kepada pengunjung blog ini. Anda bebas mengcopy dan membagikan artikel di dalam blog ini. Tapi hanya ada satu pesan penulis untuk anda, Jangan lupa mencantumkan link artikel yang anda copy atau bagikan, karena itu merupakan apresiasi kepada penulis blog ini. Terima kasih.
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Maritim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Maritim. Tampilkan semua postingan

Hukum Laut Indonesia


Latar Belakang Timbulnya Dasar Hukum NKRI
 Menilik sejarah, negara Indonesia yang cukup dikenal wilayahnya merupakan kumpulan dari pulau-pulau besar dan kecil, dalam praktek ketatanegaraannya telah memperlakukan ketentuan selebar 12 mil laut. Dimana pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah RI mengeluarkan pernyataan yang dikenal “Deklarasi H. Djuanda”.
Dikeluarkannya deklarasi ini dimakhsudkan untuk menyatukan wilayah daratan yang terpecah-pecah sehingga deklarasi akan menutup adanya lautan bebas yang berada di antara pulau-pulau wilayah daratan.
Adapun pertimbangan-pertimbangan yang mendorong pemerintah RI sebagai suatu negara kepulauan sehingga mengeluarkan pernyataan mengenai wilayah perairan Indonesia adalah :
  1. Bahwa bentuk Geografi Indonesia yang berwujud negara kepulauan, yang terdiri atas 13.000 lebih pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di lautan.
  2. Demi untuk kesatuan wilayah negara RI, agar semua kepulauan dan perairan ( selat ) yang diantaranya merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya, atau antara pulau dengan perairannya.
  3. Bahwa penetapan batas perairan wilayah sebagai menurut “Teritoriale Zee en Mariteme Kringen Ordonampie 1939” yang dimuat dalam Staatsblad 1939 no 442 pasal 1 ayat (1 ) sudah tidak cocok lagi dengan kepentingan Indonesia setelah merdeka

Ekspansi Jepang ke Selatan dan Masyarakat Jepang di Indonesia

Pada perang Total Jepang-Tiongkok pada tahun 1937 telah memberi dampak besar bagi negeri-negari Adikuasa yang memiliki koloni di Asia Tenggara. Sejak pertengahan dekade tahun 1930-an Jepang secara terang-terangan menyatakan keinginannya untuk melakukan ekspansi ke belahan selatan bumi, dan hal itu mencapai klimaks tatkala perang di benua Eropa pecah dan wawasan pendapat Jepang untuk ekspansi ke belahan Selatan semakin banyak pendukungnya di dalam masyarakat.

Keadaan Masyarakat Jepang sebelum Tahun 1930-an
Pada tahun 1930-an orang-orang Jepang yang berada di Indonesia, dapat disimak dari perkataan salah seorang pemuka masyarakat Jepang saat itu,yaitu Ishii Taro, seorang pemilik toko di Batavia (kini Jakarta). Waktu itu Ishii berkata :
Didalam tubuh kita yang berdomisili di luar negeripun masih mengalir darah bangsa Jepang yang sama, karena itu bila suatu saat terjadi keadaan darurat yang menyangkut hidup-matinya  tanah air kita, tentunya kita tidak bisa berdiam diri. Tetapi pada saat damai kita harus meninggalkan hal-hal lain selain berusaha bekerja sama dengan orang-orang asing dibidang pertanian ataupun dibidang perdagangan dengan tekad mengakhiri hayat disini. Demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi wilayah Asia-Pasifik ini saya anggap hal itu sebagai suatu misi damai yang penting bagi bangsa Jepang saat ini.
Dalam hierarki “masyarakat colonial yang heterogen” ras, kedudukan didalam masyarakat terbagi berlapis, seperti bangsa Eropa dilapisan teratas, kemudian “bangsa asing asal asia” membentuk lapisan menengah dan “Inlander” membentuk lapisan bawah. Di dalam hierarki tersebut bangsa Jepang sejak tahun 1898 secara yuridis diberi kedudukan yang sama dengan bangsa kulit putih dan dapat bergerak dengan aman di bidang perdagangan dibawah perlindungan pihak pemerintah Hindia-Belanda serta dibawah hubungan diplomatic “ Persahabatan Jepang- Hindia-Belanda.” Bila dilihat sepintas hubungan Jepang dengan pemerintah Hindia-Belanda pada akhir tahun 1920-an memberi kesan berjalan secara “bersahabat.”
Meskipun sikap resmi pemerintah Hindia-Belanda terhadap Jepang adalah menjalin hubungan persahabatan, dari artikel-artikel berbahasa Belanda terlihat pula sikap yang bernada anti-Jepang secara lebih terang-terangan.

Perjalanan Penjelajahan Samudera

Penjelajahan samudera oleh orang-orang Barat  yang dilakukan pada pertengahan abad ke -15. Penjelajahan samudera ini didorong oleh pernyataan ilmuwan yang bernama Copernicus dan Galelio yang menyatakan bahwa bumi itu bulat dan matahari sebagai pusat tata surya. Pernyataan di atas inilah yang mendorong banyak pelaut Spanyol dan Portugis untuk mengarungi samudera untuk mencari daerah baru.
Penjelajahan yang dilakukan oleh para pelaut Spanyol dan Portugis ini berkaitan dengan kondisi pada saat itu yang terjadi yaitu situasi perdagangan di Laut Tengah. Pada tahun 1453, Konstantinopel jatuh ke tangan Turki Utsmani. Sehingga para pelaut Eropa tidak bisa melalui jalur perdagangan Laut Tengah. Dan mencari daerah baru untuk mendapatkan rempah-rempah yang akan dijual kembali di pasar Eropa.
Ebook
GRATIS UNTUK ANDA
Silahkan masukkan data diri anda pada form
di bawah ini
Name:
Email:
"Cek Email anda, jika email konfirmasi tidak masuk ke inbox anda
silahkan cek di folder junk atau spam"
website
indonesiadalamsejarah.blogspot.com