Terima kasih kepada pengunjung blog ini. Anda bebas mengcopy dan membagikan artikel di dalam blog ini. Tapi hanya ada satu pesan penulis untuk anda, Jangan lupa mencantumkan link artikel yang anda copy atau bagikan, karena itu merupakan apresiasi kepada penulis blog ini. Terima kasih.
Tampilkan postingan dengan label Penelitian Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penelitian Sejarah. Tampilkan semua postingan

Teori Sejarah Menurut ARNOLD J. TOYNBEE

Setelah kita mengenal dan mengetahui berbagai pendapat dari para tokoh filsuf abad modern seperti Vico, Hegel, Marx dan Oswald Spengler, kita akan mengenal lagi satu tokoh filsuf yang terkenal berasal dari Inggris yaitu Arnold J. Toynbee. Ia adalah seorang sarjana Inggris yang dapat menggemparkan dunia sejarah dengan karangannya yang berjudul “A Study of History” yang terdiri 12 jilid yang tebal. Buku karangannya tersebut diterbitkan pertama kali pada tahun 1933.

    Dalam bukunya, Toynbee mengemukakan teorinya yang didasarkan atas penelitiannya pada 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna yang ada diseluruh dunia. Misalnya, kebudayaan yang sempurna diantaranya Yunani, Roma, Maya (Amerika Tengah), Hindu, Barat (Eropa), Eropa Timur dan sebagainya. Sedangkan yang tidak sempurna antara lain Eskimo, Sparta, Polynesia, Turki dan sebagainya.


    Berdasarkan teori yang disampaikan dalam buku-bukunya, Arnold J. Toynbee memberi kesimpulan yaitu dalam gerak sejarah tidak terdapat hukum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-kebudayaan dengan pasti (Tamburaka, 1999: 65).


1. Bentuk Pola / Irama Gerak Sejarah
Dalam melihat dan menentukan pola / irama gerak sejarah, Arnold J. Toynbee membandingkan perkembangan / proses sejarah dengan kebudayaan. Menurut pandangan Toynbee, kebudayaan (civilization) adalah wujud daripada kehidupan suatu golongan seluruhnya. Pendapat Toynbee ini serupa seperti apa yang disebut oleh Oswald Spengler sebagai kultur dan civilization.


Menurut Toynbee, gerak sejarah melalui tingkatan-tingkatan seperti berikut:


a). Genesis of civilization (lahirnya kebudayaan)
Suatu kebudayaan terjadi dan muncul karena adanya tantangan dan jawaban (challenge and response) antara manusia dengan alam sekitar. Alam sebagai tempat tinggal manusia, tidak selamanya akan memenuhi kebutuhan manusia. Dan manusia tidak akan selamanya terlena akan kekayaan alam yang ada tanpa harus diolah dan dilestarikan. Alam akan memberikan tantangan kepada manusia untuk memberikan pengalaman hidup yang akan berkembang menjadi suatu kebudayaan.
Setelah alam memberi tantangan kepada manusia, kemudian manusia pun memberi jawaban akan tantangan alam sehingga menimbulkan suatu kebudayaan. Dalam alam yang baik, manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti India, Eropa, Tiongkok. Alam yang memiliki kondisi alam seperti iklim yang sesuai dengan kondisi tubuh manusia, sehingga manusia dapat melahirkan suatu kebudayaan yang setelah itu ditumbuhkembangkan oleh manusia itu sendiri sebagai peradaban yang dapat memberikan nilai positif bagi alam.


Akan tetapi apabila kondisi alam yang tidak baik, manusia tidak akan bisa mendirikan suatu kebudayaan yang nantinya menjadi sebuah peradaban. Seperti didaerah yang terlalu dingin atau daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul suatu kebudayaan dikarenakan alamnya tidak bersahabat, sehingga manusia sibuk untuk mempertahankan hidup tanpa harus memperhatikan kebudayaan apa yang dapat mereka lahirkan dan wariskan kepada anak cucu mereka.


b). Growth of civilization (perkembangan kebudayaan)
Dari kondisi alam yang baik sehigga menimbulkan lahirnya kebudayaan, dalam perkembangan suatu kebudayaan, yang merupakan kejadian yang digerakkan oleh sebagian kecil dari pihak-pihak kebudayaan itu. Pihak-pihak kebudayaan itu adalah suatu kelompok manusia yang menjadi sebuah masyarakat. Suatu kelompok dalam jumlah kecil (minority) itu menciptakan kebudayaan dari jawaban yang diberikan dan tantangan alam, kemudian ditiru oleh sebagian besar masyarakat (mayority). Suatu kebudayaan dikembangkan oleh minority yang kuat dan dapat menciptakan suatu kebudayaan. Suatu kelompok nkecil (minority) yang kuat mengembangkan kebudayaan dengan  menyebarkan kebudayaan dan mempengaruhi masyarrakat untuk meniru kebudayaan yang telah diciptakan minority.


c). Decline of civilization (keruntuhan kebudayaan)
Perkembangan kebudayaan yang ditumbuh kembangkan oleh minority yang kuat. Apabila minority sudah sanggup lagi untuk mempertahankan kebudayaan (lemah) dan kehilangan daya ciptanya, maka tantangan-tantangan dari alam tidak dapat lagi dijawab. Akibatnya apabila keadaan sudah memuncak seperti itu, maka akan terjadi keruntuhan yang menyebabkan kehancuran kebudayaan seakan-akan lenyap ditelan alam.
Menurut Toynbee, keruntuhan itu terjadi dalam tiga masa gelombang, yaitu:


1)    kemerosotan kebudayaan, disebabkan oleh kehilangan daya tarik minoritas untuk menciptakan kebudayaan serta kehilangan kewibawaannya, maka mayority tidak lagi bersedia mengikuti minoritas peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas) pecah dan tentulah tunas-tunas hidupnya kebudayaan akan lenyap.


2)    Kehancuran kebudayaan, mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan yang tidak berjiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai  petrification, pembuatan atau kebudayaan yang sudah menjadi batu, mati dan menjadi fosil.


3)    Lenyapnya kebudayaan ialah apabila tubuh kebudayaan yang sudah menjadi batu itu hancur lebur kemudia lenyap. (yamburuka, 1999: 66-67)


Jika kita melihat pendapat Toynbee diatas mengenai gerak sejarah dapat disimpulkan bahwa pada gerak sejarah menurut pandangan Toynbee adalah bentuk hukum Fatum-Cyklus dalam wujud bentuk modern. Karena pandangan dari Toynbee, tidak hanya memperhatikan gerak dari proses sejarah saja, akan tetapi juga memperhatikan bagaimana awal kejadian dan kebudayaan, kemudian berkembang dan akhirnya mundur dan hilang. Dan juga meperhatikan waktu yang dibutuhkan kebudayaan untuk timbul, berkembang, dan mundur. Ini dibuktikan dalam penelitian Toynbee misalnya tentang kebudayaan Tiongkok-kuno yang menjelaskan, antara Break Down (merosot), disintegration ( hancur), Dissolution (lenyap) suatu kebudayaan tidak berlangsung dengan cepat yaitu terbentang masa 2000 tahun yang masa itu disebut masa pembatuan (petrification).


2. Arah dan Tujuan Gerak Sejarah
Setelah melihat pola gerak sejarah yang berbentuk hukum fatum-cylus dalam wujud bentuk modern, yang pada masa breakdown (merosot) sebelum masa disintegrasi timbul, sering terdapat suatu usaha untuk menghentikan kehancuran. Usaha itu dipimpin oleh jiwa-jiwa besar yang bertindak seolah-olah sebagai Al-Masih. Akan tetapi perjuangan tersebut tidak berhasil.


Suatu usaha yang dilakukan untuk menghentikan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkin berhasil ialah penggantian dari segala norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Maka dengan penggantian itu tampaklah bahwa arah dan tujuan gerak sejarah menurut pandangan Toynbee ialah kehidupan ketuhanan.


Kehidupan ketuhanan yang merupakan arah gerak sejarah, dengan tujuan untuk meraih kesempurnaan yaitu menuju ke kerajaan Allah (menurut paham Protestan) dengan mengetahui kehendak Allah dan wujud daripada kehendak itu dalam sejarah agar dapat lebih mencintai Tuhan. Dan jika kita melihat dari pandangan Ibnu Khaldun yang menentukan arah gerak sejarah yaitu ke arah kemajuan dan kesempurnaan. Dan ketika kita hubungkan antara pandangan Toynbee dan Ibnu Khaldun, keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk menuju ke arah kesempurnaan dengan apa yang menjadikan manusia lebih baik sesuai kehendak Allah.
Akibat dari penelitian Toynbee adalah tiada hukum yang pasti dan lingkaran-lingkaran tertentu melelui mana haruslah bersatu. Dan Toynbee berusaha menjawab pertanyaan tentang tujuan gerak sejarah yaitu filsuf yang benar adalah seorang sejarahwan yang terpelajar dalam studi empiris dan yang didasarkan juga atas keyakinan religius sejati (David Richardson, dalam Tamburata, 1999: 69)


3. Penggerak Yang Menjadi Sumber Gerak Sejarah
Dari penjelasan diatas, dari pandangan Toynbee tentang pola gerak sejarah dan tujuannya, jelaslah bahwa penggerak dari gerak sejarah menurut pandangan Toynbee adalah:
a.    Tuhan, sebagai pencipta dari alam dan manusia
b.    Alam, yang memberikan hubungan dan jawaban kepada manusia
c.    Manusia, yang bertindak sebagai pencipta kebudayaan


Tuhan yang merupakan pencipta alam dan manusia, yang manusia mengetahui kehendak dan wujud dari kehendak-Nya yang menjadi tujuan dari manusia untuk menuju kehidupan ketuhanan. Tuhan yang bersemayam di kerajaan-Nya yang berkehendak untuk menjadikan manusia menjadi sempurna dan lebih baik. Hal ini sama dengan ajaran Jawa yaitu ”Manunggaling Kaula Gusti”, yang menghendaki manusia untuk menjadi lebih baik untuk menjadi sempurna dan kembali ke sisi Tuhan.


Alam sebagai tempat tinggal manusia yang memberikan tantangan, kemudian manusia menjawabnya dengan menciptakan suatu kebudayaan yang baik untuk alam. Alam tidak selalu memberi kondisi yang baik, akan tetapi juga memberikan manusia yang tidak baik, sehingga kebudayaan tidak akan muncul.


Manusia sebagai pencipta kebudayaan yang merupakan penggerak utama dari gerak sejarah, karena manusialah yang menentukan arah dan tujuan dari gerak sejarah sehingga kekuatan yang ada dalam manusia menjadi faktor dari timbul dan tenggelamnya kebudayaan yang merupakan wujud dari gerak sejarah. Jadi tiga penggerak ini dapat saling berhubungan menjadi unsur dari gerak sejarah.

Kerajaan Funnan

Berita yang menyangkut berdirinya kerajaan Funnan berasal dari Cina sekitar abad 3 masehi. Petunjuk pertama dari orang Cina mengenai kerajaan tersebut datang dari utusan yang dikirim oleh kaisar bernama Kang Tai. Sedangkan kaisar yang berkuasa pada waktu itu adalah Fan Shun.
Pendiri kerajaan Funnan, menurut berita dari Cina adalah Fang Shih-man. Fan Shih-Man adalah penakluk besar, beliau mengembangkan kekuasaan kerajaannya sedemikian rupa sehingga dijuluki atau diberi gelar raja besar. Beliau juga membangun angkatan laut yang besar untuk menguasai lautan. Dalam cerita menyebutkan, beliau menyerang 10 kerajaan dan menuguasai 4 diantaranya. Wilayah kekuasaannya meliputi lembah-lembah sungai Mekong dan Tole Sap.
Titel Dinasti Funnan disebut sebagai King of The Mountain (Raja Gunung). Ibukota kerjaan adalah Vyadapura yang terletak di daerah jalur lalu lintas perdagangan sungai Mekong. Wilayah kekuasaan kerajaan Funnan meliputi pantai Malaya sebelah utara. Dan juga mengawasi pelabuhan dan kapal-kapal disekitar pantai Camrah Bay. Lalu lintas perdagangan mengandalkan aliran sungai. Negaranya bersifat agraris dengan mengandalkan hasil pertanian. Tanahnya sangat subur karena dialiri oleh sungai-sungai yang ada pada waktu itu.

Kolaborasi Soekarno dan Hatta Dalam Politik Nasional

Perjuangan kemerdekaan Indonesia dimulai pada sekitar tahun 1920-an, dengan para tokoh-tokoh yang menjadi pemimpin pergerakan seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, Tjokroaminoto dan lain sebagainya. Perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melewati tiga masa yaitu zaman pergerakan, masa pendudukan Jepang dan masa Kemerdekaan.

Masa Pergerakan
Cita-cita untuk mencapai suatu negara Indonesia yang merdeka pertama kali dirumuskan sejak akhir tahun 1920-an dan awal tahun 1930-an. Cita-cita ini diawali dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern merupakan sebuah tantangan terhadap masyarakat Indonesia. Dalam tahun 1920-an jumlah anggota kelompok tersebut meningkat pesat. Khusus diantara mereka ada yang menuntut ilmu di luar negeri, sebagai contoh Hatta dan Tan Malaka yang kuliah di Rotterdam, Belanda. Para mahasiswa tersebut banyak dipengaruhi oleh ideologi-ideologi yang berkembang pesat di luar negeri, seperti Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Nasionalisme India, Cina dan Jepang.
Munculnya gerakan nasionalis radikal di tanah air, memang tidak terlepas dari andil mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia (PI). Adalah sosok Hatta yang tanpa mengenal lelah berhasil mengubah arah pergerakan PI menjadi organisasi politik yang radikal. Bahkan secara tidak langsung, Hatta menjadi peletak dasar pergerakan nasionalis yang radikal di tanah air yang mengarah ke Indonesia merdeka. Soekarno berhasil mengolah cara-cara Hatta dengan baik, bahkan menjadi lebih radikal darpada yang digagas oleh Hatta.

Nelson Mandela dan Politik Apartheid

Nelson Mandela mendeskripsikan apartheid sebagai “kaum yang terlalu memilah siapa yang miskin dan siapa yang kaya... siapa yang hidup dalam kemewahan dan siapa yang hidup dalam kekumuhan... siapa yang layak mendapatkan makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan... dan siapa yang layak hidup dan siapa yang harus mati.”

Apartheid adalah sistem diskriminasi dan pemisahan rasis yang berkuasa di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga akhirnya dihapuskan di awal 1990-an.  Dengan mengembangkan diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam selama bertahun-tahun, National Party atau Partai Nasional menerapkan apartheid sebagai model untuk memisahkan pembangunan bagi berbagai ras yang berbeda, meski pada kenyataannya kebijakan tersebut hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang kulit putih.  Kebijakan tersebut mengklasifikasikan masyarakat sebagai orang kulit putih, Bantu (kulit hitam), kulit berwarna (ras campuran), atau Asia.  Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

Sebagai bagian dari usahanya untuk menghapuskan praktik ini selama beberapa dekade, PBB pada tahun 1973 mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penindasan dan Hukuman terhadap Apartheid, yang diratifikasi oleh 101 Negara.  Konvensi ini menyatakan apartheid sebagai suatu pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara individual.  Konvensi ini juga mendeskripsikan apartheid sebagai sebuah rangkaian “tindakan tanpa perikemanusiaan yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya dan secara sistematis melakukan penindasan terhadap mereka.” Hal ini termasuk pengabaian hak terhadap kehidupan dan kemerdekaan, perusakan kondisi hidup dengan tujuan untuk menghancurkan kelompok tertentu, tindakan legislatif untuk mencegah partisipasi kelompok tersebut dalam kehidupan kebangsaan, pembagian populasi berdasarkan kelompok ras, dan eksploitasi terhadap buruh dari kelompok tertentu. Konvensi tersebut juga menyatakan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Ekspansi Jepang ke Selatan dan Masyarakat Jepang di Indonesia

Pada perang Total Jepang-Tiongkok pada tahun 1937 telah memberi dampak besar bagi negeri-negari Adikuasa yang memiliki koloni di Asia Tenggara. Sejak pertengahan dekade tahun 1930-an Jepang secara terang-terangan menyatakan keinginannya untuk melakukan ekspansi ke belahan selatan bumi, dan hal itu mencapai klimaks tatkala perang di benua Eropa pecah dan wawasan pendapat Jepang untuk ekspansi ke belahan Selatan semakin banyak pendukungnya di dalam masyarakat.

Keadaan Masyarakat Jepang sebelum Tahun 1930-an
Pada tahun 1930-an orang-orang Jepang yang berada di Indonesia, dapat disimak dari perkataan salah seorang pemuka masyarakat Jepang saat itu,yaitu Ishii Taro, seorang pemilik toko di Batavia (kini Jakarta). Waktu itu Ishii berkata :
Didalam tubuh kita yang berdomisili di luar negeripun masih mengalir darah bangsa Jepang yang sama, karena itu bila suatu saat terjadi keadaan darurat yang menyangkut hidup-matinya  tanah air kita, tentunya kita tidak bisa berdiam diri. Tetapi pada saat damai kita harus meninggalkan hal-hal lain selain berusaha bekerja sama dengan orang-orang asing dibidang pertanian ataupun dibidang perdagangan dengan tekad mengakhiri hayat disini. Demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi wilayah Asia-Pasifik ini saya anggap hal itu sebagai suatu misi damai yang penting bagi bangsa Jepang saat ini.
Dalam hierarki “masyarakat colonial yang heterogen” ras, kedudukan didalam masyarakat terbagi berlapis, seperti bangsa Eropa dilapisan teratas, kemudian “bangsa asing asal asia” membentuk lapisan menengah dan “Inlander” membentuk lapisan bawah. Di dalam hierarki tersebut bangsa Jepang sejak tahun 1898 secara yuridis diberi kedudukan yang sama dengan bangsa kulit putih dan dapat bergerak dengan aman di bidang perdagangan dibawah perlindungan pihak pemerintah Hindia-Belanda serta dibawah hubungan diplomatic “ Persahabatan Jepang- Hindia-Belanda.” Bila dilihat sepintas hubungan Jepang dengan pemerintah Hindia-Belanda pada akhir tahun 1920-an memberi kesan berjalan secara “bersahabat.”
Meskipun sikap resmi pemerintah Hindia-Belanda terhadap Jepang adalah menjalin hubungan persahabatan, dari artikel-artikel berbahasa Belanda terlihat pula sikap yang bernada anti-Jepang secara lebih terang-terangan.

Metode Penelitian Sejarah

Agar suatu karya sejarah memiliki kulifikasi sebagai sejarah kritis seorang sejarawan atau penulis sejarah berusaha melakukan kegiatan ilmiah yang didalamnya terdapat metode-metode. Adapun metode-metode tersebut antar lain :

Heuristik
Adalah kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau.
Dalam heuristik seorang sejarawan melakukan pengumpulan fakta-fakta yang merupakan bahan mentah bagi sejarah. Adapun  fakta-fakta sejarah yang didapatkan oleh sejarawan berupa dokumen, artefak saksi atau pelaku sejarah  dan sebagainya.

Kritik
Setelah proses heuristik dilakukan, langkah kedua dalam prosedur metode sejarah adalah kritik yaitu proses menyelidiki apakah fakta-fakta yang diperoleh benar-benar akurat, baik bentuk maupun isinya. Dalam proses kritik terdapat dua langkah yang harus ditempuh yaitu kritik extern dan kritik intern.
a.kritik ekstern 
kritik ekstern yaitu bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang menyangkut sumber jejak yang kita butuhkan yaitu:
# Adakah sumber itu memang sumber yang kita kehendaki? Pada bagian ini seorang sejarawan/peneliti sejarah ingin mengetahuai atau berusaha meyakinkan diri ,apakah sumber itu asli atau palsu.
# Adakah sumber itu sesuai dengan aslinya atau tiruanya? Pada bagian ini merupakan menganalisis sumber,terutama yang berkaitan dengan sumber kuno dimana satu-satunya cara untuk memperbanyak atau mengabadikan naskah adalah dengan menyalin. Dalam menyalin ada kemungkinan terjaditerjadi perubahan dari dokomen aslinya.
# Adakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah? Artinya dalam suatu salinan misalnya apakah turunan itu dalam keadaan utuh atau telah berubah-ubah.

b.kritik intern.
kritik intern maksudnya yaitu? bagaimana isi dari sumber yang diperoleh tersebut, apakah relevan atau tidak. Sumber yang diperoleh tadi apakah telah memiliki kredibilitas. Hal ini yang dimaksud kredibilitas adalah sumber yang diperoleh yang memang benar-benar terjadi, atau paling dekat dengan apa yang telah terjadi. Hal-hal yang  perlu dilakukan diantaranya: Hipoitesa atau interogatif yaitu dengan menganalisis sebuah sumber untuk menemukan fakta-fakta, yang dilakukan dengan mendekatinya dengan suatu pertanyaan-pertanyaan yang relatif tidak mengikat.
Dalam hal ini sejarawan berusaha untuk menyeleksi mana sumber primer dan mana yang disebut sumber sekunder. setelah itu sejarawan juga berusaha untuk menunjukkan kebenaran dari sumber-sumber yang diperoleh. Selain itu Sejarawan juga harus memiliki kemampuan untuk menyatakan kebenaran yang ditumpukan pada saksi yang memiliki kedekatan dengan peristiwa.
Ada tiga langkah yang dilakukan untuk menyatakan kedekatan saksi dengan peristiwa. Yaitu: dengan observasi (pengamatan), rekoleksi (pengingatan), dan perekaman (tidak termasuk persepsi sejarawan sendiri mengenai rekaman saksi).
Ebook
GRATIS UNTUK ANDA
Silahkan masukkan data diri anda pada form
di bawah ini
Name:
Email:
"Cek Email anda, jika email konfirmasi tidak masuk ke inbox anda
silahkan cek di folder junk atau spam"
website
indonesiadalamsejarah.blogspot.com