Terima kasih kepada pengunjung blog ini. Anda bebas mengcopy dan membagikan artikel di dalam blog ini. Tapi hanya ada satu pesan penulis untuk anda, Jangan lupa mencantumkan link artikel yang anda copy atau bagikan, karena itu merupakan apresiasi kepada penulis blog ini. Terima kasih.
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Amerika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Amerika. Tampilkan semua postingan

THOMAS JEFFERSON (1743-1826)

Thomas Jefferson, Presiden Amerika Serikat ketiga. Dia penulis Deklarasi Kemerdekaan Amerika. Orang yang namanya dikenal ini lahir dari perut ibunya tahun 1743 di Shadwell, Virginia. Bapaknya? Tentu saja bukan presiden kedua dan bukan pula penulis apa pun, melainkan seorang penyelidik dan sekaligus seorang petani yang berhasil. Sebagaimana biasanya bapak yang baik dan tidak slebor, dia mewariskan perkebunan yang luas buat sang anak. Jefferson belajar di perguruan tinggi William dan Mary selama dua tahun, tetapi entah mengapa keluar begitu saja sebelum dapat gelar apa pun. Sesudah itu dia pelajari ilmu hukum selama beberapa tahun dan tahun 1767 dia ditempatkan di badan pengadilan Virginia. Tujuh tahun lamanya Jefferson mempraktekkan kebiasaan hukumnya seraya bergelimang di bidang pertanian. Bersamaan dengan itu dia juga jadi anggota "Burges", dewan perwakilan Virginia. 

Esai penting pertama Jefferson A Summary View of Rights of British America, tentang pandangan selintas kilas ihwal hak-hak Amerikanya Inggris. Esai itu ditulisnya tahun 1774. Tahun berikutnya dia dipilih jadi anggota delegasi Virginia untuk hadiri Kongres Kontinental kedua, dan tahun 1776 mulailah ia membuat corat-coret rancangan Deklarasi Kemerdekaan. Di penghujung tahun itu pula dia kembali ke dewan perwakilan Virginia dan main perananlah dia di situ dalam hal pelbagai keputusan penting yang menyangkut perobahan-perobahan masalah besar. Dua dari usul-usulnya adalah Statute of Virginia for Religion Freedom dan Bill for More General Diffusion of Knowledge. Yang pertama menyangkut perundangan perihal kebebasan beragama di Virginia dan yang kedua menyangkut perundangan tentang penyebaran ilmu pengetahuan secara umum. Yang kedua ini jelas berkaitan dengan keperluan pendidikan masyarakat.

 Usul-usul Jefferson perihal pendidikan antara lain: pemberian pendidikan dasar kepada semua orang; pendirian sebuah universitas pemerintah buat mereka yang berbakat layak mendapat pendidikan tinggi; adanya sistem beasiswa. Rencana pendidikan Jefferson ini tidak diterima oleh negara bagian Virginia saat itu, kendati rencana serupa belakangan dilaksanakan oleh lain-lain negara tanpa kecuali. 

Perundang-undangan menyangkut kemerdekaan beragama sungguh mengesankan bahkan mengagumkan karena didalamnya terkandung toleransi agama dan sekaligus ketegasan adanya pemisahan antara agama dan negara. (Sebelumnya, Gereja Anglikan merupakan agama resmi di Virginia). Memang ada penentangan terhadap usul Jefferson ini tetapi ujung-ujungnya disetujui juga oleh dewan perwakilan Virginia (1786). Gagasan serupa juga segera disetujui dalam UU tentang hak-hak asasi oleh lain-lain negara bagian, dan akhirnya disetujui pula dalam UUD Amerika Serikat sendiri. 

Jefferson jadi Gubernur Virginia dari tahun 1779 sampai 1781. Lantas dia "pensiun" dari kehidupan politik. Selama masa ngaso ini dia menulis satu-satunya bukunya Notes on the State of Virginia, ihwal negara bagian Virginia. Buku ini antara lain memuat sikap Jefferson yang tegas dan terang-benderang tentang anti perbudakannya. Tahun 1782 isteri Jefferson tutup usia sesudah kawin sepuluh tahun dan beranak enam. Walaupun si duda Jefferson masih cukup muda, tetapi dia tidak kawin lagi sesudah itu. 

Kemudian dia lekas-lekas berhenti dari ngasonya dan menceburkan diri dalam Kongres. Di situ usulnya tentang hal-ihwal pembagian mata uang dari sudut berat maupun ukurannya (ini terjadi sebelum adanya rencana sistem ukuran metrik, yaitu panjang dinilai dengan meter, berat dinilai dengan gram, isi dinilai dengan liter dan sebagainya) ditolak. Dia juga mengajukan usul pelarangan perbudakan di seluruh negara bagian, tetapi usul ini tertolak hanya karena selisih satu suara! 

Capital Accumulation dan Penolakan Nilai Intrinsik Alam sebagai Karakteristik Kapitalisme


Menurut pendapat George C. Lodge, dengan mengutip dari The oxford English Dictionary, mendifinisikan Kapitalisme sebagai penumpukan modal (Capital accumulation) yang merupakan ciri utama yang melekat pada sistem Kapitalisme.Sedangkan menurut Houman Shadap dikatakan bahwa Kapitalisme sebagai pemisahan secara mutlak antara urusan ekonomi dengan urusan negara, seperti pemisahan antara urusan agama dengan urusan negara. Dari definisi itu menyebutkan dalam kapitalisme terkandung sebuah prinsip yang melarang adanya otoritas negara untuk turut camput tangan dalam masalah ekonomi.

Menurut Karl Marx ( 1818- 1883) yaitu seorang filosof dari Jerman ayng sejak masa mudanya telah menganalisis dan mengkritisi masyarakat kapitalis, mengatakan bahwa dari segi proses, kapitalisme adalah system ekonomi yang hanya mengakui satu hukum, yaitu hukum tawar menawar. Dengan demikian, dalam pandangan marx, kapitalisme adalah system ekonomi yang bebas, yakni bebas dari pembatasan oleh penguasa, bebas dari pembatasan produksi. Sebagaimana dikutip Franz Magnis Suseno, Marx berpendapat bahwa yang paling menentukan dalam Kapitalisme adalah keuntungan yang lebih besar.

Karena itulah Karl Marx, sebagaimana dikutip Gidden, menyatakan bahwa pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Sedangkan menurut Max Weber, sebagaimana yang dikutip oleh Gidden, juga mengatakan bahwa segi utama dari semangat Kapitalisme (modern) adalah perolehan uang sebanyak-banyaknya dikombinasikan dengan menghindari secara ketat menikmatinya sama sekali secara spontan. Dari pendapat ini weber hendak menyatakan bahwa kapitalisme, identik dengan pencarian ( pemupukan ) keuntungan dan keuntungan yang terus diperbesar melalui usaha-usaha yang bersifat kapitalistik secara rasionaldan tiada henti.

Dalam teori adam Smith persaingan bebas dimaksudkan untuk diberlakukan bagi pengusaha demi kebaikan masyarakat umumnya. Jika setiap pengusaha bersaing secara bebas untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan konsumen, maka yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat umumnya. Berlakunya persaingan bebas, merupakan refleksi dari konsep perjuangan untuk hidup, dan inikah yang melandasi mekanisme pasar bebas.

Berdasarkan ideologi kapitalisme, jumlah dan macam kapitalisme, jumlah dan macam produksi tidak oleh kebutuhan alamiah manusia, melainkan sebaiknya kiebutuhan manusia terus dikembangkan agar mau menampung hasil produksi. Sistem ini berhasil memperluas penawaran barang dan pelayaran bagi masyarakat melalui pembaharuan teknologi. Terwujudlah kemudian apa yang dinamakan masyarakat konsumtif, dimana mereka secara otomatis akan memperluas kebutuhan - kebutuhannya sesuai dengan barang yang dilemparkan ke pasar oleh para produsen.

Ideoligi kapitalisme sebenarnya sangat mengagungkan ilmu dan teknologi dan mengingkari nilai-nilai intrinsik alam. Sebagaimana dikatakan oleh futorolog Hermann Kahn yang dapat dianggap dapat mewakili penganut kapitalisme, bahwa tehnologi adalah motor kemajuan dan ilmu adalah bahan bakarnya. Ilmu yang menjadi landasan kapitalisme adalah ilmu yang landasan aksiologinya didasarkan pada ideal Francis Bacon, yang menyatakan bahwa tujuan ilmu adalah untuk mengusahakan posisi yang lebih menguntungkan bagi manusia dalam menghadapi alam. Ideal Francis Bacon ini menerima ajaran dominium terrae, sebagai mandate untuk menguasai alam.

Atas dasar ini maka dapat dipahami pernyataaan Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa dalam kapitalisme, sumber daya balam adalah hanya dijadikan sarana belaka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dari pernyataaan Suseno ini dapat dijelaskan bahwa kapitalisme mengkonsepsikan lingkungan dalam pandangan yang antroposentik. Otto soemarwoto menyebutkan, ontroprosentisme ialah pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yang menempatkan kepentingan manusia dipusatnya. Sedangkan menurut Dale T. Snauwaert, Pandangan antroprosentris menolak keberadaan nilai nilai intrinsik alam. Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pandangan antroposentrik menimbulkan implikasi bahwa lingkungan dipandang tidak lebih dari sekedar obyek yang hanya memiliki nilai sejauh ia dapat memenuhi kepentingan manusia. Dengan kata lain, lingkungan dapat diekploitasi demi kepentingan manusia.

PERANAN DOKTRIN MONROE, POLITIK LUAR NEGERI DAN KAITANNYA DENGAN TRADISI DEMOKRASI DI AMERIKA SERIKAT

Doktrin Monroe, sebenarnya dari nama seorang Presiden Amerika Serikat. Nama lengkapnya adalah James Monroe, Presiden Amerika Serikat yang ke-5 ( 1817-1825 ).
Ia dilahirkan pada tanggal 28 April 1758. Ketika berusia 18 tahun , ia turut berjuang dalam tentara revolusi Amerika. Namun keluar dari tentara setelah 4 tahun bertugas . Sewaktu belajar hukum , ia mengikat persahabatan dengan Thomas Jeffreson , yang ketika itu menjadi Gubernur negara bagian Virgina. Ikatan persahabatan itu menjadi erat dan berkat bimbingan Thomas Jefferson-lah James Monroe memasuki lapangan politik.
Sejak koloni-koloni Inggris berhasil mencapai kemerdekaan, Bangsa-bangsa Amerika Latin mulai memperjuangkan kemerdekaannya, Sebelum tahun 1821, Argentina dan Cili telah berhasil mencapai kemerdekaannya dan pada tahun 1822 , di bawah pimpinan Jose de San Martin dan Simon Bolivar , lain-lain Negara di Amerika Latin juga mendapatkan kebebasannya ( Gray,dkk : 80-81 ) .
Sejumlah kekuatan inti Eropa pada saat itu membentuk suatu Persekutuan Suci untuk melindungi diri sendiri  terhadap revolusi .Caranya adalah dengan mengadakan campur tangan dalam negara-negara dimana gerakan rakyat membahayakan tahta raja-raja .Kebijakan politik ini bertentangan prinsip penentuan nasib sendiri yang di anut Amerika Serikat .
James Moenroe diangkat mejadi presiden pada tahun 1817 . hasil yang terbesar dari pemerintahannya adalah kesuksesannya dalam pelaksanaan politik luar negeri. Sejak semula, Presiden James Moenroe sangat bersimpatik terhadap gerakan kemerdekaan di negara bagian jajahan Spanyol di Benua Amerika .Ia sebenarnnya ingin mengakui sesegera mungkin kemerdekaan negara-negara baru itu, tetapi ia menundanya agar perundingan- perundingan dengan Spanyol mengenai wilayah Florida jangan sampai gagal .Sesudah perundingan-perundingan itu berakhir dan Florida menjadi daerah   Amerika Serikat, ia segera bertindak dan mengakui negara- negara baru itu  .Ia bahkan mengambil tindakan lebih lanjut lagi. Ia menyusun naskah yang terkenal sebagai Doktrin Moenroe , yang menjadi salah satu naskah terpenting bagi Amerika dalam urusan politik luar negerinya dan sumber dari banyak tindakan berdasarkan prinsip yang tercantum dalam naskah itu .

PRINSIP-PRINSIP DOKTRIN MOENROE
Pada tanggal 2 Desember 1823, dihadapan Kongres, Monroe menyampaikan amanat tahunannya dimana beberapa bagiannya merupakan Doktrin Monroe : ( 1 ) berdasarkan keadaan bebas dan merdeka yang telah mereka perjuangkan dan pelihara , Benua-benua Amerika untuk selanjutnya tidak dapat dijadikan subyek guna kolonisasi di kemudian hari oleh negara Eropa manapun : ( 2) Sistim politik negara-negara persekutuan tadi secara hakiki sudah berbeda dengan sistem Amerika. Kita akan menganggap setiap usaha untuk merluaskan sistem ke bagian yang manapun dalam belahan bumi disini sebagai membahayakan perdamaian dan keamanan kita; ( 3) Kita tidak pernah ikut campur tangan dalam koloni atau wilayah kekuasaaan negara Eropa manapun yang telah ada : ( 4 ) Kita tidak pernah ikut campur, dan memang tidak sesuai dengan politik kita untuk berbuat begitu, dalam peperangan antara negara Eropa yang menyangkut urusan mereka sendiri ( Gray , dkk : 81 ) .
Ada dua hal yang patut disimak pada empat prinsip Doktrin Monroe, yaitu : pertama, kembali kepidato perpindahan George Washington, yang menyatakan bahwa Amerika Serikat akan bersikap netral dalam konflik di Eropa; kedua : menyatakan bahwa sesudah ini, Amerika Serikat akan menganggap Amerika Utara dan Amerika Selatan  diluar batas penaklukan oleh Eropa ( Bradley , 1991 ; 20 ) di sisi lain Doktrin Monroe intinya adalah “Amerika for the Americans “ ( Hidayat mukmin 1981 : 193 ) ini berarti : ( 1  ) Politik isolasi, artinya dunia luar Amerika jangan mencampuri soal-soal dalam negeri Amerika dan sebaliknya Amerika jangan ikut-ikut dalam soal-soal di luar Amerika; (2) Pelopor Pan-Amerikanisme, artinya seluruh negara-negara di Amerika harus merupakan satu keluarga Bangsa Amerika dibawah pimpinan Amerika. Dalam tinjauan lain dikemukakan bahwa “Amerika for the Americans”, berarti orang Amerika jangan ikut-ikut dalam soal-soal di luar Amerika (berarti merupakan politik isolasi), Amerika for the Americans, berarti orang luar Amerika jangan ikut campur masalah intern Amerika (juga berarti menerapkan politik isolasi), Amerika for the Americans berarti supremasi atau imprealisme USA dalam Benua Amerika yang berujud dalam bentuk Pan_Amerika (Hidayat mukmin 1981 : 139).

Ebook
GRATIS UNTUK ANDA
Silahkan masukkan data diri anda pada form
di bawah ini
Name:
Email:
"Cek Email anda, jika email konfirmasi tidak masuk ke inbox anda
silahkan cek di folder junk atau spam"
website
indonesiadalamsejarah.blogspot.com